Pendidikan Pancasila - Soeara Moeria

Breaking

Kamis, 09 Januari 2020

Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila
Judul Buku  : Pendidikan Pancasila
Penyunting : Hayat dan H.Suratman
Pengarang : M. Taufik Ismail, S.H. M.H, dkk
Penerbit : BASKARA MEDIA, Aditya Media Group
Tempat Terbit : Jl. TelogoSuryo No. 49 Tlogogas Malang
Ukuran : 15 X 23
Tebal buku : Xii + 382 halaman
Harga Buku  : 40,250
Cetakan : Pertama,juli 2018
Resensi  : Ismail, mahasiswa Universitas Islam Malang

Pembuka resensi :
Syukur alhamdulilah kami panjatkan puji  syukur atas  kehadirat allah SWT, karena atas berkat dan rahmat  yang di karuniakan kepada kami taufik dan hidayahnya sehingga kami selaku tim penulis dapat menyelesaikan penyusunan  buku pendidikan pancasila ini dengan baik .

Isi resensi buku :
Landasan yuridis perkuliahan pendidikan pancasila  di perguruan tinggi tertua dalam UU no. 2 tahun 1989  tentang sistem  pendidikan nasional pasal 39 menetapkan bahwa isi  kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan. Demikian juga berdasarkan SK menteri pendidikan nasional ri.no,232/u/2002 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil pelajar mahasiswa, dalam pasal 10 ayat [1] di jelaskan bahwa kelompok mata kuliah  pendidikan kewarganegaraan , wajib di berikan dalam kurikulum setiap program studi ,yg terdiri atas pendidikan pancasila , Pendidikan agama , dan pendidikan kewarganegaraan.

Buku yangg berjudul PENDIDIKAN PANCASILA, membahas tentang  pancasila dalam konteks  sejarah perjuangan bangsa Indonesia  khususnya peran dari tokoh-tokoh  ulama. Kedudukan pancasila sebagai fungsi Ideologi negara, sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. hubungan agama dan pancasila kemudian di bahas pula mengenai  hubungan pancasila dengan UUD 1945 serta sistem pemerintah di Indonesia dan pancasila sebagai  dasar nilai pengembangan ilmu  pengentahuan dan teknologi.

Bahan ajaran tersebut di susun dalam rangka  untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa indonesia dalam  rangka menghadapi ERA Globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEAN) yg mampu mengantarkan mahasiswa bersikap Adaptif, Kompetitif dan menjadi lulusan yang cinta  tanah air siap bela negara serta mampu meningkatkan  jati diri bangsanya.

Landasan hukum berikut adalah surat edaran menristekdikti nomor: 03/M/V111/2017 penguatan pendidikan pancasila dan mata kuliah wajib umum pada pendidikan tinggi juncto surat ederan  dirjen Belmawa komenristekdikti nomor:435/b/SE/2016   bahan ajaran mata kuliah wajib umum,yg pada intinya menegaskan bahwa  kurikulum pendidikan tinggi wajib  memuat mata kuliah agama, pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia untuk program sarjana diploma. 

Era globalisasi mununtut adanya  berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada  saat terjadi perubahan besar di sebabkan oleh pengaruh dari  luar  maupun dari dalam negri. pendidikan pada hakekatnya  adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan  pemerintah  suatu negara untuk menjamin  kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya selaku warga masyrakat dan bangsa dan negara secara berguna berkaitan dengan  kemampuan spiritual dan bermakna berkaitan dengan  kemampuan kongnitif dan psikomotorik  serta mampu mengantisipasi hari depan mereka  yang senantiasa  berubah dan selalu  terkait dengan konteks  dinamika budaya bangsa negara dan hubungan Internasionalnya. pancasila terkait dengan visi mata kuliah pengembangan kepribadian pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan yaitu menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa, sejalan dengan visi tersebut  misi mata kuliah pancasilah adalah membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai nilai  dasar pancasila serta kesadaran   berbangsa dan bernegara  dalam menerapkan ilmunya dengan penuh rasa tanggung jawab baik kepada sesama manusia maupun kepada tuhan  secara singkat isi perkuliahan di sini adalah membantu mahasiswa agar  menjadi manusia dan warga  negara  yg berkepribadian  pancasilah yaitu manusia yang religuis  humanis  nasionalis demokratis dan adil. manusia adalah mahluk berpikir Aristoteles  menyatakan  dengan istilah animal  rational karena kemampuan berpikir ini manusia dapat memahami dan menghasilkan pengetahuan di peroleh karna adanya interaksi antara manusia sebagai subjek yang mengetahui dan objek yg di ketahui.

Landasan historis keberadaan pancasila sebagai dasar filsafat negara dapat ditelusuri secara historis sejak adanya sejarah awal masyarakat Indonesia pada masa kerajaan kutai berkuasa telah di adat kenduri dan memberikan sedakah kepada brahmana sebagai tanda terimah kasih kepada raja mulawarman .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar