Desa Binaan Bawaslu Diharap Aktif Melapor Saat Pemilu - Soeara Moeria

Breaking

Selasa, 12 November 2019

Desa Binaan Bawaslu Diharap Aktif Melapor Saat Pemilu

Salah satu desa pengawasan yang dilaunching Bawaslu Jepara.
Jepara, soearamoeria.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko mengimbau masyarakat di desa binaan Bawaslu, dapat pro aktif melapor ketika mendapati pelanggaran saat pemilu. Pesan tersebut disampaikan saat launching desa pengawasan terakhir di lapangan Balai Desa Kawak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara, Minggu (10/11/2019).

“6 desa binaan Bawaslu harus menjadi yang terdepan dalam hal melaporkan pelanggaran dibanding desa lain. Desa anti money politic kami fokuskan untuk menumbuhkan budaya menolak politik uang di masyarakat, sedangkan desa pengawasan akan kami jadikan mitra untuk mengawasi dan menindak pelanggaran” kata Sujiantoko.

Sebelumnya Bawaslu telah  melaunching sebanyak 3 desa binaan bertajuk desa Pengawasan, yakni desa Sowan Kidul kecamatan Kedung pada (9/11), desa Papasan kecamatan Bangsri (8/11), dan desa Kawak kecamatan Pakisaji (10/11). Serta 3 desa Anti Money Politic yaitu Sukodono kecamatan Tahunan (2/11), Tempur kecamatan Keling (8/11), dan desa Karimunjawa (9/11).

Ia menuturkan dalam tugasnya mengawasi pemilu, Bawaslu masih terbatas dalam hal personil. Pembentukan desa pengawasan dan desa money politic ditujukan untuk membantu Bawaslu, karena wewenang untuk mengawasi juga dimiliki masyarakat. Ia menerangkan Bawaslu di Kabupaten hanya ada 5 Komisioner, di Kecamatan 3 Panwas, dan di desa hanya ada 1 pengawas desa, sehingga pengawasan akan lebih maksimal apabila masyarakat turut berpartisipasi.

“Bayangkan apabila kita harus mengawasi wilayah yang begitu luas. Di utara ada pelanggaran, kita ke utara, secara bersamaan di selatan ada pelanggaran juga, tentu tak bisa menindak. Apalagi untuk membuktikan pelanggaran pemilu, minimal harus ada 2 saksi, bantuan masyarakat mutlak dibutuhkan dalam hal lapor melapor” terangnya.

Salah satu indikasi demokrasi maju adalah adanya peran serta masyarakat untuk berkontribusi mengawasi jalannya pemilu. Sehingga desa binaan diharap mampu membentuk kesadaran masyarakat untuk membentuk nalar tersebut.

“Di lapangan kami sulit membuktikan pelanggaran karena jumlah kita terbatas, apabila masyarakat mampu proaktif melapor, untuk menindak pelanggaran bukanlah hal yang sulit. Menolak politik uang penting untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi yang santun, salah satu cara memberi efek jera bagi pelaku adalah dengan melapor, begitu pun untuk pelanggaran lainnya” tuturnya.

Ke depan desa binaan ini akan dilakukan pendampingan secara berjenjang sampai berlangsungnya pemilu yang akan datang. Salah satu kegiatannya adalah melaksanakan pendidikan politik dan membentuk kader-kader pengawas di tingkat RT.
“Pembinaan akan kita lakukan per-triwulan,” ucap Sujiantoko

Sujiantoko berharap launching ke-6 desa tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Jepara untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik. Tugas pengawasan dan menolak politik uang bukan semata tugas Bawaslu saja melainkan menjadi tugas bersama.

“Bukan berarti ini hanya tugas dari 6 desa binaan tersebut. Semua desa di Jepara memiliki wewenang yang sama dalam hal mengawasi dan melapor. Ke enam desa hanya menjadi pemantik,  Kami harapkan bagi desa-desa lain bisa ikut serta membantu Bawaslu dalam membentuk iklim demokrasi yang lebih baik. Tentu saja kita sendiri yang akan merasakan menfaatnya,” tandasnya. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar