
AKB
yang menyatu dengan pesantren Balekambang di desa Gemiring Lor kecamatan
Nalumsari kabupaten Jepara tidak hanya diperuntukkan untuk lulusan SMK saja
meskipun kehadiran akademi komunitas tersebut bermetamorfosa dari SMK.
“Lulusan
SMA sederajat boleh mendaftar ke AKB. Sehingga AKB bukan untuk lulusan SMK
saja,” terang pengasuh pesantren Balekambang KH Makmun Abdullah Hadziq yang
diwakili Direktur AKB, H Miftahuddin.
Dikemukakan
Miftahuddin mahasantri yang akan belajar di AKB menurutnya mempunyai perbedaan,
khususnya lulusan SMK maupun yang dari SMA sederajat. Lulusan SMK sejak sekolah
sudah menempuh studi kejuruan. Namun demikian, mahasantri asal SMA sederajat
bisa mengikuti perkuliahan asal dengan modal sungguh-sungguh.
Dibukanya
AKB yang prosesnya melalui pengajuan pada Kemendikbud masih menurutnya terkait
lulusan SMK yang hendak kerja di perusahaan biasanya mengikuti pelatihan magang
dulu selama kurang lebih 2 tahun. Setelah itu, baru menjadi karyawan.
Di
AKB sebutnya merupakan kawah candradimuka untuk melakukan magang. “Usai lulusan
mahasantri bisa langsung kerja menjadi karyawan. Bisa juga berwirausaha
sendiri,” tambah Miftahuddin saat ditemui di pesantren Balekambang, Ahad (3/11)
pagi.
Apalagi
sesuai yang direncanakan, saat semester 3 mahasantri akan melakukan Praktik Industri
(PI) di China juga diperusahaan-perusahaan dalam negeri. Meskipun AKB dan
Akademi Komunitas di Pacitan Jawa Timur merupakan program trial (ujicoba) dari
Kemendikbud namun pihaknya tetap ikhtiar semaksimal mungkin.
Ikhtiar
itu dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan tiga perguruan tinggi di Jawa
Tengah yakni Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Wahid Hasyim
(Unwahas) Semarang dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Veteran Semarang. “Kerjasama yang kami lakukan dalam bidang kurikulum, manajemen juga
tenaga pengajar,” papar Miftahuddin.
Pendaftaran
AKB ditutup sampai tahun ajaran baru 2014. Karena proses perkuliahan dengan
sistem 30% teori dan selebihnya 70% praktik baru dimulai tahun depan. Semua
mahasantri imbuhnya wajib mukim di pondok selama dua tahun sebab juga bagian
dari pesantren Balekambang. (Syaiful
Mustaqim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar