Islam Tidak Membatasi Ruang Gerak Perempuan - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 17 Januari 2024

Islam Tidak Membatasi Ruang Gerak Perempuan

KH Sa’aduddin An-Nasih sampaikan tausiyah.

Kudus, soearamoeria.com - Pondok Pesantren Darul Ulum Putri Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae Kabupaten Kudus kembali menggelar reuni tahunan yang dihadiri oleh alumni santri putri dari berbagai daerah pada Kamis (17/1/2024). 

 

KH Sa’aduddin An-Nasih selaku pembicara dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal, salah satunya tentang peran perempuan. Gus Nasih, yang merupakan sapaan akrab para santri, memulai menyinggung peran perempuan dengan memberikan penjelasan adanya keterkaitan laki-laki dan perempuan dalam hal kesamaan jenis yaitu sama-sama manusia. Namun, beda dari sisi spesies laki-laki dan perempuan. 


Lebih lanjut, penciptaan laki-laki dan perempuan yang sama jenis namun berbeda spesies ini bertujuan untuk saling melengkapi, dan menjadi sunnatullah. “Tujuan tersebut akan melahirkan keserasian dan keseimbangan hidup. Sehingga, ada peran masing-masing antara laki-laki dan perempuan,” jelasnya. 


Tidak semua hal bisa dilakukan laki-laki, begitupun perempuan. Gus Nasih memberikan perumpamaan adanya pagi dan malam yang memiliki tugas masing-masing. “Atau adanya kebaikan dan keburukan. Setiap orang tidak bisa menghilangkan kebaikan seratus persen, pun sebaliknya dengan keburukan. Ini mengindikasikan, ada kodrat-kodrat tertentu yang memang menjadi ranah perempuan dan laki-laki. Misal untuk perempuan mengandung,” tandasnya. 


Ia kemudian menggambarkan eksistensi dari para santri putri yang terkadang redup oleh pemikirannya sendiri. “Usai menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren nantinya hanya akan mengurus dapur, momong anak. Pemikiran inilah yang akan membelenggu alumni santriwati untuk terjun dalam masyarakat lebih luas,” imbuhnya. 


Padahal di dalam Islam, tidak membatasi ruang gerak dari perempuan selama tidak melenceng dari kodrat. Sehingga, sebisa mungkin perempuan tidak haya bertugas memasak, melayani suami dan anak. “Maka profesi mengajar, berdagang, berpolitik itu juga diperlukan bagi wanita, selama tidak menyalahi kodrat wanita,” pungkasnya. (Lailiyatun Nafisah/04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar