Isu Remaja Harus Mendapatkan Perhatian Serius - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 17 Januari 2024

Isu Remaja Harus Mendapatkan Perhatian Serius

Lokakarya pengembangan program kesejahteraan remaja.

Semarang, soearamoeria.com - Data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah pada 2023 bahwa sekitar 5,54 juta adalah remaja  usia 10-19 tahun. Namun, sebagian besar remaja, khususnya anak perempuan masih menghadapi risiko dan tantangan besar untuk mencapai potensi maksimal dari perkembangannya dan situasi semakin menantang seiring bertambahnya usia. Berdasarkan data Susenas tahun 2020, 29% anak perempuan dan 20% anak laki-laki berusia 15-24 tahun di Indonesia tidak mengikuti atau berada di institusi pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan, yang menunjukkan adanya risiko signifikan hilangnya keterlibatan mereka dalam kegiatan produktif.


Selain itu, di Jawa Tengah terdapat sekitar 6,3 juta anak usia sekolah, di mana sekitar 523.411 (8,3%) di antaranya anak tidak sekolah. Pandemi COVID-19 memperburuk situasi ini, di mana terjadinya kerugian pembelajaran yang besar karena sekolah-sekolah ditutup selama lebih dari 18 bulan.


Selain itu, survei Kekerasan Terhadap Anak (VAC) tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa sebagian besar remaja, 34% anak laki-laki dan 41% anak perempuan berusia 13-17 tahun, pernah mengalami beberapa bentuk kekerasan dalam hidup mereka. Perkawinan anak masih menjadi masalah yang signifikan, dan Jawa Tengah melaporkan angka pernikahan anak yang tinggi, meskipun ada tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir


“Berangkat dari situasi remaja tersebut, UNICEF mendukung Pemerintah Indonesia mengembangkan program bagi Kesejahteraan remaja yang diujicobakan di Jawa Tengah, yaitu di Kabupaten Rembang dan Kota Peklongan, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan mitra pelaksana Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten,” ungkap Arie Rukmantara Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, pada acara lokarya di Hotel Gracia Semarang, Rabu (17/01/2024). 


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten Akhmad Syakur mengatakan, mengawali Program ini, diadakan Lokakarya Penyusunan Mekanisme Layanan Terpadu untuk Kesejahteraan Anak, untuk menyusun standar operasional prosedur layanan lintas sector yang meliputi di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Anak untuk peningkatan kesejahteraan remaja. 


Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesra Provinsi Jawa Tengah Ema Rahmawati menjelaskan, perlu ada penjelasan bersama terkait usia remaja karena ada perbedaan antara versi WHO dan BKKBN tidak sama. Disebutkan kalau versi WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun dan BKKBN itu rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Kementerian Kesehatan juga punya aplikasi ceria untuk kesehatan remaja. 


"Jiwa kelompok usia remaja itu sangat kuat, termasuk rasa ingin dan ingin mencoba segala sesuatu. masalah anemia remaja juga tinggi, terutama pada anak perempuan, kekurangan energi kronis (KEK), tidak paham dengan status kesehatan reproduksi remaja, untuk itu orangtua dan guru perlu bersama-sama agar memberikan edukasi bersama," tuturnya. 


Terkait generasi emas 2045, menurut BKKBN remaja harus menjadi generasi yang cerdas, kreatif, inovatif, produktif, berkarakter kuat, damai dalam berinteraksi sosial, sehat dan menyehatkan serta berperadaban unggul. Perlu ada kerangka mewujudkan kesejahteraan remaja salah satunya adalah satu data remaja, termasuk identifikasi permasalahan dan isu remaja, kebutuhan remaja, dan potensi layanan bagi remaja termasuk dukungan program untuk memecahkan persoalan remaja. 


"Khusus pengambilan kebijakan, jangan memberikan kebijakan dalam persepsi orang tua, tapi buat kebijakan sesuai persepsi remaja sekarang ini," tambahnya. 


Dalam kesempatan ini Kepala UNICEF Perwakilan Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Jawa Tengah, yang telah melakukan peluncuran program kesejahteraan remaja tahun 2024, komitmen UNICEF Indonesia untuk Jawa Tengah melalui dukungan program di dua Kab/Kota yakni Kabupaten Rembang dan Kota Pekalongan. “Semoga kedepan Provinsi Jawa Tengah juga bisa mereplikasi program seperti ini untuk Kab/Kota di Jawa Tengah,” pungkasnya. (hs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar