Sosialisasi UU Pesantren di Ponpes APIK. (Foto: M. Zulfa) |
Ketua MM, KH Abdul Ghoffar Rozin menyatakan keberhasilan dari mutu pesantren harus muncur dengan hadirnya Majelis Masyayikh. Dikatakan, bukan berarti ada akreditasi tetapi ada kesamaan nilai bersama yang disepakati juga terkait dengan penguatan lulusan pesantren.
Ditambahkan Gus Rozin, beberapa tahun belakangan ini fungsi pesantren fokus pada pendidikan saja. “Bahwa sebenarnya ada fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Alhamdulillah ada rumah baru UUP setelah sekian lama pesantren tumbuh sebelum kemerdekaan. MM ini mulai bergerak setelah dilantik Menteri Agama 30 Desember 2021,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi Gus Rozin yang juga Rektor Ipmafa Pati itu menjelaskan tugas lain dari MM adalah merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan, melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu dan memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang di keluarkan pesantren.
Hal senada dikemukakan KH Fadhlullah Turmudzi, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif). Menurutnya pendidikan pesantren memiliki kesejajaran dengan lembaga pendidikan yang lain. “Hadirnya UUP ini harus lebih menguatkan tradisi ngaji yang sudah berjalan selama ini berjalan,” ungkap Gus Fadh.
Pihaknya menandaskan, jangan sampai hanya karena UUP malah menjadikan kendor dalam tafaqquh fiddin.
“Dalam 5 tahun ke depan mulai menguatkan basis yang kuat berupa penguatan kesekretariatan, rencana induk dan profiling santri. Tahun kedua merancang standar minimal berupa kurikulum, mutu lulusan dan lembaga serta pendidik. Pada 2024 implementasi dari 2 tahun berjalan. Sedangkan pada 2025 menjadi bagian dari Sisdiknas, branding dan produksi kitab kuning. Pada akhir periode mulai menjadi pendidikan dunia dengan melakukan dialog internasional, piloting pesantren dunia dan branding,” tandasnya. (mz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar