Notification

×

Iklan

Iklan

In House Training Sertifikasi Halal untuk Penguatan UMKM Halal

Minggu, 22 Juni 2025 | 22:31 WIB Last Updated 2025-06-22T15:31:03Z

In House Training Sertifikasi Halal. 


Semarang, soearamoeria.com - Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekosistem halal, Bank Indonesia Jawa Tengah bekerja sama dengan Walisongo Halal Center UIN Walisongo menyelenggarakan kegiatan In House Training Sertifikasi Halal yang berlangsung pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2025 di Semarang.


Acara ini dibuka secara resmi oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Nita Rahmenia, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran ekosistem halal dalam pembangunan ekonomi daerah.


"Salah satu ekosistem pertumbuhan ekonomi yang memiliki potensi besar adalah ekosistem halal. Dengan berkembangnya UMKM halal, roda perekonomian di Jawa Tengah akan semakin bergerak dan kuat," ujar Nita Rahmenia.


Kegiatan pelatihan ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten di bidang halal, termasuk Dr. Hj. Malikhatul Hidayah, ST, M.Pd., MT, Direktur Walisongo Halal Center, yang memberikan pelatihan intensif mengenai peran dan tugas Penyelia Halal dalam proses sertifikasi.


Penyelia Halal memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan semua bahan baku, proses produksi, dan distribusi produk sesuai dengan standar halal yang ditetapkan. Mereka juga mengawasi agar tidak terjadi kontaminasi dengan bahan non-halal, serta memberikan edukasi kepada karyawan tentang pentingnya menjaga kehalalan di setiap tahap produksi. Selain itu, Penyelia Halal juga harus menyiapkan dokumen pendukung dan berkoordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) dalam proses pengajuan atau perpanjangan sertifikat halal.


Pelatihan juga menghadirkan narasumber Dr. Ling. Rusmadi, M.Si, yang membahas pentingnya pemahaman hukum halal dan haram bagi masyarakat Muslim.


"Hukum halal dan haram suatu produk berada pada tingkatan primer bagi masyarakat Muslim. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha harus menjadikan aspek ini sebagai dasar dalam produksi," tegas Dr. Rusmadi.


Narasumber lainnya, Dr. Joko Budi Poernomo, M.Pd., mengulas aspek legalitas dan dasar hukum Sertifikasi Produk Halal oleh Penyelia Jaminan Produk Halal (SPJPH).


“Penyelia adalah ujung tombak dalam menjamin kehalalan produk. Mereka menjadi ujung tombak terdepan dalam sistem jaminan produk halal yang sah secara hukum,” jelas Dr. Joko.


Melalui pelatihan ini, Bank Indonesia dan Walisongo Halal Center berharap dapat mencetak para Penyelia Halal yang kompeten dan berintegritas, serta memperkuat kesiapan UMKM dalam memenuhi standar halal demi menembus pasar lokal maupun global. (ah)

close close