![]() |
Mahasiswa PPI laksanakan PPL di Bawaslu Jepara. (Foto: Ist.) |
Anggota Bawaslu Jepara Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Abd. Kalim mengatakan Bawaslu Jepara telah beberapa kali menerima mahasiswa magang. Bawaslu Jepara menerima dengan senang hati kedatangan mahasiswa. Tentu pihaknya akan menyiapkan beberapa program sebagai media belajar mahasiswa.
“Selamat datang, kami menerima kedatangan para mahasiswa untuk belajar kepangawasan pemilu di Bawaslu Jepara,” kata Abd. Kalim.
ia menambahkan satu bulan merupakan waktu yang sebentar belajar di Bawaslu. Apalagi di awal tahapan pemilu mahasiswa PKL tidak sampai memasuki tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024 dengan intensitas kerja tinggi. Namun Bawaslu Jepara akan memberikan pembelajaran yang baik dan mengikutsertakan kegiatan intenal Bawaslu.
Sementara itu Umi Qodarsasi selaku DPL mengemukakan mahasiswa telah mendapatkan bekal keilmuan dari kampus sehingga perlu adanya pembelajaran lapangan untuk memberikan lebih banyak pengalaman di bidang politik. Bawaslu Jepara sebagai badan yang mengawasi Pemilu tentu akan memberikan ilmu yang bermanfaat bagi mahasiswa PPI.
![]() |
8 mahasiswa PPI IAIN Kudus bersama Bawaslu Jepara. |
Menindaklanjuti hal tersebut Bawaslu Jepara langsung tancap gas dalam memberikan pemahaman awal terkait tugas dan wewenang Bawaslu. Hal itu disampaikan oleh Nurul Khotimatul K dalam rapat koordinasi dan penyampaian teknis pembelajaran di Bawaslu. Kegiatan ini merupakan pemacu awal mahasiswa dalam menjalani beberapa tahapan pembelajaran di Bawaslu Jepara. Dalam kegiatan tersebut mahasiswa diharapkan mengerti dan mempersiapkan diri dalam mengikuti beberapa kegiatan yang telah dijadwalkan.
Sementara itu Misbakhus Sholihin sebagai koordinator yang ditunjuk oleh pimpinan Bawaslu Jepara menyatakan pada pembelajaran mahasiswa PPL PPI terdiri dari 3 tahap. Minggu ke-1 mahasiswa akan diajak untuk belajar tentang SDM & Organisasi, Pengawasan & Hubungan antar lembaga, Hukum, Humas dan Data & informasi dan Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa proses.
Pada minggu ke-2 mahasiswa akan diajak berdiskusi tentang permasalahan hukum pemilu terkini dan membuat analisis sederhana dalam menangani permasalahan tersebut. Sholihin melanjutkan pada Minggu ke-3 mahasiswa akan diajak untuk mengekplorasi diri berkaitan dengan literasi kepengawasan kepemiluan atau literasi pemikiran ilmu politik mahasiswa.
“Berapa tahapan tersebut kami siapkan untuk para mahasiswa PKL, semoga memberikan ilmu yang bermanfaat,” pungkasnya. (ip)