Patroli Pengawasan, Bawaslu Jepara Pastikan Eks Penderita Kusta Terdaftar Sebagai Pemilih - Soeara Moeria

Breaking

Senin, 10 April 2023

Patroli Pengawasan, Bawaslu Jepara Pastikan Eks Penderita Kusta Terdaftar Sebagai Pemilih

Ketua Bawaslu Jepara lakukan patroli pengawasan hak pilih.

Jepara, soearamoeria.com - Pemilih dengan penderita penyakit kusta mempunyai hak yang sama dalam menggunakan hak suara selagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Hal ini perlu dipastikan agar hak suara sebagai warga negara tidak terabaikan.  


Bawaslu mempunyai tugas untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih guna memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih tanpa terkecuali. 


Hal ini untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.  


Sebagai wujud dari hal tersebut, Bawaslu Jepara melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Komplek Lingkungan Pondok Khusus (Liposus) Rehabilitasi Kusta di Desa Banyumanis Donorojo Jepara. 


Hal ini guna memastikan pemilih mantan penderita kusta terdaftar sebagai pemilih. Patroli ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Donorojo beserta Pengawas Desa se-Donorojo.


“Kami memastikan warga masyarakat yang memiliki hak pilih semua telah terdaftar dalam daftar pemilih atau telah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas dari KPU," kata Sujiantoko.


Ia menambahkan Kampung Liposus ini merupakan kompleks hunian bagi penderita kusta yang telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. Warga di Liposus ini  masuk kategori warga rentan yang berpotensi  tidak masuk di daftar pemilih, lantaran tidak dilakukan pencocokan dan penelitian. Selain memastikan masyarakat terdaftar semua, Bawaslu memastikan prosedur pendaftaran oleh petugas sudah sesuai dengan aturan. 


Dikutip dari berita online metrotvnews.com Liposus di Desa Banyumanis merupakan tempat tinggal orang-orang yang telah sembuh dari penyakit kusta. 


Dari kisah warga yang memilih tinggal di kampung tersebut, sebagian mengaku karena dikucilkan keluarga dan masyarakat asal mereka, namun ada pula karena minder terkait pandangan buruk akan penyakit kusta.


Suji melanjutkan bahwa pada tahapan pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024 perlu ada Tempat Pemungutan Khusus (TPS)  khusus di wilayah Desa Banyumanis untuk kelompok rentan lipposus. Hal ini untuk memudahkan pemilih untuk memungut suara di TPS. 


“Kita pastikan semua terdaftar dan prosesnya berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar