Badan Bahasa Luncurkan EYD Edisi V - Soeara Moeria

Breaking

Kamis, 18 Agustus 2022

Badan Bahasa Luncurkan EYD Edisi V

Balai Bahasa launching EYD edisi V. (Foto: Istimewa)

Jakarta, soearamoeria.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V serta tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. Acara yang berlangsung di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta pada Kamis (18/8/2022) ini merupakan wujud komitmen Badan Bahasa dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang makin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. 


Peluncuran Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V menandakan bahwa perkembangan bahasa Indonesia makin pesat. Hal itu merupakan salah satu akibat dari terpajannya pengguna bahasa pada konsep-konsep keilmuan dan kebudayaan dalam tatanan masyarakat yang baru serta konsekuensi logis dari cairnya batas-batas wilayah akibat perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi, yang memengaruhi komunikasi verbal yang terjadi antarpengguna bahasa.


“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat pengguna bahasa Indonesia sehingga perkembangan bahasa Indonesia pesat melebihi bahasa induknya sendiri, yakni bahasa Melayu. Peluncuran EYD Edisi V tentu berpengaruh pada KBBI yang kami mutakhirkan dua kali dalam setahun, yakni akhir April dan akhir Oktober. Sejak saat ini, penyesuaian pada KBBI akan berjalan hingga akhir Oktober sehingga semua penyempurnaan EYD sepenuhnya diakomodasi dalam sistem,” tutur Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz.


Fenomena kebahasaan yang timbul akibat kontak bahasa yang makin intensif tersebut memerlukan penanganan yang sistematis dalam bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif. Melalui kaidah yang adaptif, responsif, dan akomodatif, pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah.


“Salah satu upaya kita untuk memartabatkan bahasa adalah menyediakan sistem ejaan yang mengatur bagaimana bahasa digunakan agar baik, tepat, dan pantas. Bahasa Indonesia adalah kekayaan yang mempersatukan kita karena dengan berbahasa Indonesia, sebagai bangsa kita bisa berkomunikasi tanpa kesulitan,” lanjutnya. 


Pedoman ejaan edisi kelima ini kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), sebuah nama yang telah lama muncul dan melekat di benak masyarakat penutur bahasa Indonesia. Pada edisi keempat, ejaan ini dikenal dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Jika dilihat sejarahnya, sejak pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan ini telah menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD).


EYD Edisi Kelima ini ditetapkan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu 16 Agustus 1972. Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi ini berupa penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen. Selain itu, untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.


Selain peluncuran EYD Edisi V, Badan Bahasa juga meluncurkan tema, subtema, slogan, dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. Slogan Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 adalah “Adibasa, Adiwangsa" yang diwujudkan dalam tema “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”. Tema KBI XII Tahun 2023 itu sendiri mengandung makna bahwa penguatan literasi baca tulis perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebinekaan yang menjadi fakta keindonesiaan yang meliputi adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama.


“Untuk mengembangkan potensi bahasa Indonesia, tahun depan (2023) ada isu penting yang kita bahas dalam KBI. Tujuan kongres ini harus mengidentifikasikan masalah apa saja yang ditemukan dalam bahasa dan sastra. Nantinya hasil rekomendasi kita berikan kepada Presiden agar memberi kewenangan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti upaya penyelamatan bahasa daerah,” jelas Kepala Badan Bahasa.


Kebinekaan yang merupakan keniscayaan bangsa Indonesia tersebut adalah aset yang dapat menjadi kekayaan dan kekuatan untuk merajut rasa bangga sebagai bangsa yang beragam. Kekuatan inilah yang akan menjadi modal yang kuat untuk memajukan bangsa. Dari Tema KBI XII Tahun 2023 tersebut dikembangkan tiga subtema yang selaras dengan tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu (1) Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah, (2) Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, dan (3) Penginternasionalan Bahasa Indonesia yang bermuara pada peningkatan literasi bahasa dan sastra daerah dan literasi bahasa dan sastra Indonesia.


Kesadaran tentang keberadaan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing dengan memperhatikan kedudukan dan fungsi bahasa-bahasa tersebut dapat membentuk jati diri yang kuat dan daya saing yang unggul demi memajukan bangsa dan negara Indonesia. Cita-cita menuju bangsa yang unggul dengan modal kebahasaan dan kesastraan yang kuat tersebut diungkapkan dengan slogan KBI, yaitu “Adibasa, Adiwangsa”.


Logo Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 melambangkan tiga program unggulan Badan Bahasa, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah, Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Penginternasionalan Bahasa Indonesia. “Ketiga program inilah yang akan menjadi payung besar bagi kerja-kerja kebahasaan dan kesastraan yang dipumpunkan pada peningkatan literasi yang menjadi tema utama kongres ini,” ucap Aminudin Aziz dalam pernyataan penutupnya.


Tampilan logo KBI XII mencakup beberapa unsur. Tiga bendera melambangkan tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah, Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Penginternasionalan Bahasa Indonesia sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Buku dengan perspektif terbuka melambangkan bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan dan sarana penguatan literasi bahasa dan sastra Indonesia. Kisi-kisi (grid) segitiga yang mendasari bidang logo melambangkan kebinekaan bahasa daerah yang membentuk bahasa persatuan Indonesia. Kisi-kisi segitiga juga melambangkan tiga program prioritas Badan Bahasa. 


Segitiga lepas melambangkan kemerdekaan dan keterbukaan penguatan literasi bahasa dan sastra Indonesia di tengah kebinekaan bangsa. Tangga melambangkan peningkatan fungsi bahasa Indonesia secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Pita melambangkan bahasa Indonesia sebagai sarana penguatan solidaritas kemanusiaan. Warna biru melambangkan kebijaksanaan bahasa dan sastra sebagai unsur ilmu pengetahuan. Warna merah melambangkan semangat memanfaatkan bahasa dan sastra sebagai sarana pemajuan bangsa dan negara Indonesia. Gradasi merah, ungu, dan biru melambangkan keharmonisan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Gradasi warna itu juga melambangkan transformasi bahasa dan sastra sebagai ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan menjadi sarana pemajuan bangsa dan negara Indonesia. (ip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar