Bawaslu RI Resmi Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 - Soeara Moeria

Breaking

Jumat, 10 Juni 2022

Bawaslu RI Resmi Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Formasi lengkap, komisioner Bawaslu Jepara. (Foto: Istimewa) 

Jakarta, soearamoeria.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaunching Pendaftaran dan Peluncuran serentak Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat (10/6/2022). Peluncuran ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui Daring. 


Rahmat Bagja mengatakan selain menerima pendaftaran Pemantau Pemilu 2024. Seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga akan menjadi sarana yang melayani pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, terutama yang berhubungan dengan Bawaslu seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan.


“Kami menyediakan meja pelayanan untuk konsultasi dan pendaftaran  pemantau pemilu, diharapkan segera melakukan pendaftaran,” kata Bagja. 


Ia mengatakan sesuai dengan perintah perundang-undangan bahwa pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2024 kepada Bawaslu. Dengan adanya meja bantuan hukum Pemantau pemilih pendaftar dapat dengan muda mendapatkan layanan pendaftaran. Ia mengucapkan selamat datang bagi calon pendaftar pemantau pemilu di seluruh Indonesia . 


Menurutnya tahapan pemilu tinggal sebentar lagi, Bawaslu akan melakukan pencegahan dan pengawasan jalannya tahapan seperti pendaftaran partai politik sehingga diharapkan pemantau pemilu juga ikut mengawasi. 


Pada peluncuran ini  organisasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan pendaftaran. JPPR merupakan pendaftar pertama pasca Bawaslu RI meluncurkan meja bantuan Pemantau Pemilu. 


Sementara itu Ketua Bawaslu Jepara, Sujintoko mengatakan dengan dilaunching Meja Pendaftaran Pemantau Pemilu oleh Bawaslu RI, maka secara resmi pendaftaran pemantau Pemilu dinyatakan dimulai. Sehingga mulai 10 Juni 2022 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota membuka pendaftaran pemantau Pemilu. 


Untuk itu pihaknya mempersilakan kepada lembaga-lembaga  pemerhati pemilu di wilayah kabupaten Jepara mendaftar. Pendaftaran dibuka untuk lembaga berbadan hukum maupun belum berbadan hukum namun terdaftar di Pemerintah melalui Bakesbangpol dibuktikan dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). 


“Mulai 10 Juni kami buka pendaftaran Pemantau Pemilu di Bawaslu Jepara,” kata Sujiantoko.


Bawaslu Jepara telah menyiapkan meja pendaftaran pemantau Pemilu, sehingga bagi lembaga yang ingin mendaftar silahkan datang langsung ke kantor Bawaslu Jepara Jl. KH. Ahmad Fauzan No 15 Saripan Jepara pada hari dan jam kerja Senin-Jum'at, pukul 08.00-16.00 WIB. 


Pihaknya berharap tahun ini, di Jepara ada banyak lembaga yang mendaftarkan diri menjadi pemantau Pemilu. Karena dengan semakin banyaknya lembaga pemantau Pemilu maka semakin banyak pula lembaga yang ikut serta mengawasi proses pelaksanaan Pemilu. Dengan demikian, harapan bersama bahwa pelaksanaan Pemilu berjalan dengan Luber, Jurdil, berintegritas dan bermartabat akan dapat diwujudkan.


“Semakin banyak pemantau pemilu akan semakin mendorong pemilu berjalan dengan baik,” Pungkas Sujiantoko. (ip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar