Relawan FPK, Ujung Tombak Pengelolaan Sampah di Temanggung - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 24 Juni 2020

Relawan FPK, Ujung Tombak Pengelolaan Sampah di Temanggung

Pelantikan FPK se-Kabupaten Temanggung. (Foto: Istimewa)
Temanggung, soearamoeria.com - Di tengah masa pandemi covid 19 Fasilitator Persampahan Kecamatan (FPK) se-Kabupaten Temanggung diresmikan bertempat di Pendopo Pengayoman Temanggung, Rabu (24/6/2020). 

Dalam sambutannya Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq mengatakan bahwa kita harus mengulang kejayaan masa lalu saat Temanggung menjadi Kota Terbersih Tingkat Nasional beberapa periode. Lebih tepatnya pada masa kepemimpinan Bupati Maskhun Sofyan. Keberadaan sejarah ini menjadi tantangan bagi Tim Fasilitator Persampahan Kecamatan yang kita kukuhkan pagi ini dan semua warga Temanggung. 

"Di masa yang akan datang kita mesti mengembalikannya sebagai bagian tanggung jawab moral kepada pendahulu," tegasnya.

Sementara Tunggul Purnomo, Wakil Ketua DPRD Temanggung menjelaskan bahwa manusia harus bertanggung jawab atas apa yang dihasilkannya, termasuk sampah. Untuk itu mari kita semua bergandeng tangan untuk mengatasi masalah sampah yang selama ini menjadi salah satu masalah di tengah masyarakat.

Mukhtar Hadi menandaskan bahwa keberadaan FPK yang merupakan relawan persampahan di tingkat kecamatan akan menjadi ujung tombak penyelesaian masalah penyadaran perilaku dan  pengelolaan sampah. Untuk itu di tingkat kecamatan perlu selalu berkoordinasi dengan Camat dan jajarannya. 

"Pola pengelolaan sampah perlu untuk dipikirkan format terbaiknya sehingga sampah memiliki nilai ekonomis bagi masyarakatbsecara luas," tegas anggota Dewan Persampahan Kabupaten Temanggung dari Perwakilan Pengusaha (Mantan  Ketua Hipmi Temanggung) ini.

Kepengurusan FPK selanjutnya telah dinanti dengan seabreg tugas lapangan. Salah satu agenda terdekatnya adalah berkoordinasi dengan desa untuk membentuk Fasilitator Persampahan Desa (FPD) dan melatihnya (TOT). Kegiatan ini bertujuan agar memahami semua stakeholder mengetahui tupoksi dan eksistensi lembaga di tingkat desa dalam menjalankan skema besar yaitu mewujudkan Temanggung Bebas Sampah. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar