REVITALISASI KERUSAKAN TERUMBU KARANG DI PANTAI BINOR - Soeara Moeria

Breaking

Senin, 20 Januari 2020

REVITALISASI KERUSAKAN TERUMBU KARANG DI PANTAI BINOR

Oleh : Ayu Nurhayati, Shinta Alisa, Difa Oktaditami
Jurusan Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Islam Malang, Malang
E-mail :  divaoktaditami@gmail.com
 
ABSTRAK
Masalah yang dihadapi dalam kasus ini adalah tentang Bagaimana mengevaluasi revitalisasi kerusakan terumbu karang yang terjadi di Pantai Binor, Kebijakan Pemerintah dalam menanggapi kerusakan terumbu karang ini diupayakan kepada pengawasannya yang diperketat dan pemantauan kapal tongkang untuk daerah-daerah yang berbahaya lebih dimaksimalkan konsekuensinya. 

Kata Kunci : Revitalisasi, terumbu karang, Kapal Tongkang, Pantai Binor.

Pendahuluan 
Revitalisasi merupakan kegiatan ataupun cara untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya, jadi revitalisasi untuk terumbu karang adalah mengembalikan wujud terumbu karang yang rusak akibat kegiatan Kapal Tongkang yang sembarangan atau tidak sesuai dengan jalur navigasi. Kapal tongkang sendiri yang melaju di daerah Pantai Binor telah mengakibatkan kerusakan pada Terumbu Karang, dengan hal ini faktor utama yang menjadi penyebab kerusakan ini yakni jangkar pada Kapal Tongkang itu ditaruh sembarangan tanpa melihat atau  mengira-ngira posisi terumbu karang tersebut. Kapal Tongkang sendiri menimbulkan efek tercemar kepada lingkungan, yakni pengeluaran limbah minyak dari kapal tersebut yang mengakibatkan air laut menjadi keruh. Apabila kondisi ini terus berlangsung, maka dikhawatirkan ekosistem terumbu karang akan musnah.

Masalah utama yang menyebabkan kerusakan pada terumbu karang di pantai binor salah satunya  yaitu akibat kapal tongkang yang berlabuh di pantai binor kemudian meletakkan jangkar kapalnya secara sembarangan sehingga menyebabkan terumbu karang rusak.

Hasil dan pembahasan
Kecamatan Paiton, Probolinggo terdiri atas beberapa pantai yang beralokasi variasi. Salah satunya yakni Pantai Binor yang jenis terumbu karangnya dikatakan elok. Tetapi, seiring berjalannya waktu kegiatan manusia lama kelamaan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem terumbu karang. Informasi adanya kerusakan terumbu karang ini diadukan oleh Kelompok Masyrakat Pengawas (Pokmaswas) Dusun Kranjingan, Desa Binor. Karenanya, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menurunkan tim terpadu. Meliputi, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan BPSL. Tim ini mengawali dengan mengumpulkan keterangan dan kronologi kerusakan terumbu karang. Kurang lebih seluas 176 x 30 meter atau 5.280 meter persegi tersebut mengalami kerusakan. Paparan ini sesuai dengan Ketua Kelompok Masyarakat pengawas (Pokmaswas) Kranji, Johan Okta Riyanto. Pada penyelenggaraan, pengusahaan angkutan laut, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 1969 pasal 5 bagian E menjelaskan tentang Pelayaran penundaan laut, yaitu pelayaran nusantara dengan menggunakan tongkang-tongkang yang ditarik oleh kapal-kapal tunda. 

Untuk memperbaiki terumbu karang alami sebagai tempat tinggal organisme laut, salah satu teknik yang telah banyak dikembangkan di dunia adalah teknik terumbu karang buatan (artificial reef). Terumbu karang buatan sebagai suatu struktur di dasar laut yang dibangun untuk menyediakan lingkungan, habitat, sumber makanan, tempat pemijahan dan asuhan, serta perlindungan pantai sebagaimana halnya terumbu karang alami. Untuk saat ini kegiatan bongkar muat pada pelabuhan Tanjung Tembaga. Probolinggo masih dilayani di dermaga APBN 1. Pelabuhan Probolinggo sendiri merupakan pelabuhan multi purpose yang dimana menyediakan pelayanan untuk beberapa komoditi. Adalah komoditi curah kering seperti batu bara, aspal curah serta komoditi general kargo seperti kayu log dan jagung, dan petikemas. Untuk dermaga APBN2 rencananya pada bulan Desember tahun 2015 sudah mulai bisa ikut membantu kegiatan bongkar muat yang ada di pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo, yang dimana saat ini pembangunan dermaga APBN 2 sudah mencapai 75% dari total pembangunan. Jika dilihat dari data profil masingmasing dermaga yang telah dijelaskan oleh tabel di atas, kapasitas dari dermaga APBN 2 melebihi dari dermaga APBN1. Hal ini di rencanakan untuk mengatasi fluktuasi permintaan dari para kostumer, sehingga pihak penyedia jasa terminal pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo sudah siap apabila nantinya terjadi lonjakan permintaan akan jasa bongkar muat. Untuk melihat gambaran eksisting dari masing-masing dermaga bisa dilihat pada gambar di bawah ini.

Kinerja Operasional Pelabuhan merupakan gambaran dari prestasi / hasil kerja suatu pelabuhan dari suatu priode tertentu atau apa yang dicapai dan sebagai dasar untuk menentukan apa yang akan dilaksanakan kedepan. Sebagai prestasi kerja, maka ia menggambarkan tingkat pelayanan yang diberikan kepada Customer, tingkat efisiensi operasi pelayanan yang dapat dihasilkan, tingkat produktivitas Bongkar Muat dan tingkat utilitasi fasilitas dan peralatan, sehingga merupakan dasar bagi semua kebijakan, apakah kebijakan pengembangan physic investasi), perawatan, pengembangan SDM, pemasaran dll. Secara garis besar Kinerja Operasional Pelabuhan dapat dipisah kedalam 3 bagian sebagai berikut.

Kesimpulan dan saran
Nilai utilitas peralatan B/M eksisting yang dimiliki oleh pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo mengalami peningkatan tiap tahunnya, yaitu pada tahun 2014 nilai utilitas eksisting adalah 28 % meningkat menjadi 46 % pada tahun

2025. Penelitian Tugas Akhir ini masih banyak kekurangan, diantaranya tidak memberikan faktor pengaruh cuaca di dalamnya. Selain itu, model simulasi yang dibuat perlu dikembangkan lebih lanjut, seperti memodelkan proses muat dan proses untuk pelayanan komoditi selain curah kering supaya simulasi model mendekati kondisi real pelabuhan Probolinggo. Konsep pengembangan pelabuhan perlu dianalisis lebih lanjut, seperti penambahan kapasitas dermaga dan pembuatan skenario proses B/M dengan
menggunakan stockpille.

Daftar pustaka
Siagian, P. (1987). Penelitian Operasional. Jakarta: Penerbit UI.
       UU. (2008). Pasal 1 Angka 19 Nomor 17 Tentang Pelayaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar