Tilang Elektronik Surabaya Diterapkan Januari 2020 - Soeara Moeria

Breaking

Senin, 20 Januari 2020

Tilang Elektronik Surabaya Diterapkan Januari 2020

Mohammad
Oleh :  Mohammad Alfi Abid, mahasiswa  Universitas Islam Malang

Penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di surabaya akan diberlakukan mulai januari 2020.

Kota surabaya akan di pasang 20 CCTV sebagai kamera pemantau dan akan di sebar di berbagai titik lalu lintas .

Wali kota surabaya tri rismaharani mengatakan sistem kamera CCTV tersebut mampu merekam wajah pengemudi yang ada di dalam mobil. Para pengemudi yang melanggar akan mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak kepolisian. Surat di kirim melalui kantor pos ke alamat pemilik kendaraan di sertai bukti capture (tangkapan layar) dari rekaman CCTV. Pembayaran denda E-TLE bisa di lakukan melalui bank. Apabila pembayaran denda E-TLE di lakukan lebih dari 15 hari maka akan di blokir .

“CCTV ini juga mampu merekam wajah pengendara dengan kecepatan 80 kilometer per jam tapi tak hanya pengemudi warga surabaya warga luar kota pun bisa tertangkap kamera CCTV tersebut jika nantinya melanggar karna itu kita juga kerja dengan polda jatim” kata risma di balai kota surabaya jumat (27/12/2019) dilansir kompas.com.

CCTV yang di gunakan untuk program e-tilang surabaya, di lengkapi teknologi canggih.di tamabah, CCTV yang di gunakan merupakan perkembangan pakar dari ITS.

“padahal (CCTV) yang kita berikan kejajaran ini standarnya masih standar merek dunia. Tapi di jawa timur, E-TLE di sini sesuai dengan kemauan kita ,karna tenaga ahli langsung dari ITS. Jadi ini sangat bagus sekali. Kalau perlu menjadikan proyek disini akan dijadikan standart wilayah-wilayah lain supaya kita pakai lainya jawa timur” kata istiono di selah pesremian E-TLE surabaya, di gedung maha meru polda jatim,surabaya,kamis (16/01/2019).

Sistem E-TLE ini di terapkan agar pengendara semakin tertib berlalu lintas.dengan harapan, pelanggaran yang terjadi di jalan menurun dan angka kecelakaan bisa berkurang secara drastis.selain memangakas birokrasi sistem E-TLE ini juga akan menguranggi dialog anatr polisi dengan para pelanggarnya.langkah ini di buat untuk mewujudkan wilayah yang bebas korupsi .sehingga para polisi yang melakukan praktek pungli bisa di kurangin bahkan bisa sampai di hapuskan. Karna sistem ini berbasis digital.

Risma menegaskan penerpan sistem E-TLE tidak hanya berlaku untuk nopol L surabaya. Plat nomer luar surabaya juga akan di berlakukan E-TLE ini.

Polda jatim akan meminta bantuan petugas di luar surabaya untuk menindak mereka yang melanggar peraturan lalu lintas.

Penulis beropini tentang perberlakuan E-TLE ini sangat baik dan sangat setuju dengan adanya penerpan E-TLE ini di karnakan selain bisa mengurangi tindak kriminal di jalan juga pengendara selalu mematuhi peraturan dan tata tertib lalu lintas. Jika bisa mengurangi pelanggar lalu lintas maka juga akan bisa mengurangi kecelakan yang ada di jalan karna banyaknya terjadi kecelakaan di karnakan banyak yang melanggar peraturan lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar