KUA Didorong Jadi Pusat Harmoni Kehidupan Beragama - Soeara Moeria

Breaking

Minggu, 20 Oktober 2024

KUA Didorong Jadi Pusat Harmoni Kehidupan Beragama

 

Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas. 

Jakarta, soearamoeria.com - Kantor Urusan Agama (KUA) harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan harmoni.


Hal itu ditegaskan  Menteri Agama, H.Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), saat Grand Launching Pusat Layanan Keagamaan Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta, Jumat (18/10/2024).


“KUA harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan harmoni di tengah keberagaman bangsa,” ujar Menag.


Menurutnya, KUA kini telah berevolusi dari lembaga pencatatan pernikahan menjadi pusat layanan keagamaan yang komprehensif. Selain aspek administratif, KUA juga diharapkan berperan dalam membina kerukunan keluarga dan memberi solusi atas berbagai persoalan sosial.


“Melalui transformasi layanan, KUA harus lebih dekat dengan masyarakat, menyediakan akses mudah untuk konsultasi keagamaan, mediasi konflik keluarga, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis zakat dan wakaf,”  kata Menag.


Ia menegaskan, harmoni antarumat beragama adalah fondasi stabilitas nasional. Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, peran KUA dalam memelihara kedamaian sangat penting.


“KUA harus hadir sebagai agen perdamaian, menjadi tempat masyarakat mencari solusi, baik untuk masalah keluarga maupun isu-isu terkait kehidupan beragama,” tegasnya.


Transformasi KUA, lanjut Gus Yaqut, tidak hanya menyangkut pengembangan program, tetapi juga penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). 


Fasilitas KUA di seluruh Indonesia perlu ditingkatkan agar dapat memberikan layanan yang lebih optimal.


Gus Yaqut mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan KUA sebagai simbol keharmonisan dalam kehidupan beragama. 


Menurutnya, KUA bukan sekadar institusi birokrasi, tetapi penjaga nilai-nilai kebersamaan dalam keberagaman.


"Saya berharap KUA dapat menjadi ikon keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia, di mana setiap individu merasa nyaman dan terlindungi dalam menjalankan keyakinannya," pungkas Menag. (ik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar