Selly Nurlita Sari. |
Saya Selly Nurlita Sari mahasiswa Ilmu Administrasi
Publik akan sedikit memberikan tanggapan opini tentang kasus “Penyiraman air
keras kepada Novel Baswedan” dalam kasus ini. Saat itu Novel Baswedan 11 April
2017 melalukakan shoat subuh di masjid Al Ikhsan yang tidak jauh dari rumahnya,
setelah dia sholat dan berjalan menuju rumahnya tiba-tiba ada motor dua orang
yang berboncengan mendekati Novel Baswedan dan menyiramkan air yang diduga air
keras, meskipun sempat menghindar namun air tersebut mengenai wajah Novel
Baswedan. Kemudian dua orang yang berboncengan tadi kabur.
Akibat air keras yang melukai wajah Novel Baswedan
mata Novel Baswedan terluka parah dan harus menjalani operasi di Singapura.
Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, namun
menurut saya hal tersebut masih banyak halangannya. Bahkan terbentuk tim khusus
yaitu Tim Gabungan Pencari Fakta namun nihil sampai masa kerja habis masih
belum juga terungkap. Sampai pada akhirnya Presiden Joko Widodo menugaskan
kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan memberikan target tiga bulan untuk
mengungkap kasus ini. Setelah Tim Gabungan Pencari Fakta gagal dalam
penugasannya, tidak lama dalam tenggang waktu yang diberikan Presiden Joko
Widodo malah mengangkat Jendral Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) yang tentu saja membuat masyarakat berfikir bahwa presiden hanya
menyamarkan tugas dari kasus tersebut.
Setelah ditunggu lama kabar yang menuju titik terang
tersebut muncul dengan dua orang yang terduga pelaku menyerahkan diri kepada
pihak kepolisian. Dua orang tersebut yang merupakan terduga adalah anggota
Polri dari Brimob yang berpangkat Brigadir. Alasan terduga melakukan tindakan
penyiraman tersebut adalah kesal terhadap ulah Novel Baswedan yang mana belum
dijelaskna dengan jelas apa alasan dendam tersebut. Menurut saya sebagai
pengamat kasus ini, pelaku melakukan hal ini karena dendam atas ulah Novel
baswedan yang kurang baik terhadap dirinya.
Terduga menyerahkan diri bersama teman yang
memboncengnya yang merupakan anggota kepolisian juga diwilayah Kelapa Dua.
Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasai terduga karena telah menyerahkan
diri meskipun telat.
-
Tanggal 11 April
2017, Kejadian penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
-
12 April 2017,
Novel Baswedan dirujuk ke Rumah Sakit Singapura untuk menjalankan perawatan
intensif.
-
19 Juli 2017,
Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapatkan saksi kunci dari kasus ini.
-
31 Juli 2017
Presiden Joko Widodo dan Jenderal Tito Karnavian membahas untuk mengejar pelaku
penyiraman Novel.
-
24 November
2017, Kapolda Metro Jaya mengaku menemukan sketsa wajah yang diduga pelaku penyiraman.
-
27 Juli 2018,
Novel kembali bekerja di KPK setelah 16 bulan pengobatan dan kasus penyiramannya.
-
8 Januari 2019,
Jenderal Tito Karnavian membenttuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang bekerja
selama 6 bulan.
-
4 November 2019,
Kapori Idham Aziz berkanji akan menyelesaikan kasus ini.
-
27 Desember
2019, polisi mengungkapkan dua orang menyerahkan diri atas kasus kasusu ini dan
terduga merupakan anggota polisi aktif.
Setelah kurang lebih 2 tahun kasus ini Polri
menepati janji untuk mengupas tuntas kasus ini pada tanggal 26/12/2109 dan saat
ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisisan apa motif dari
kejadian tersebut. IPW mengharapkan pihak kepolisian atau pihak yang terkait
bisa transparan atas penyelesaian kasus ini. Saya sebagai pengamat kasus ini
dan sebagai masyarakat Indonesia juga berharap kasus ini bisa transparan dari
penyebab, motif sampai kejadian yang sebenarnya agar masyarakat bisa mengetahui
yang terjadi sebenarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar