Kewarganegaraan di Era Digital - Soeara Moeria

Breaking

Selasa, 10 Desember 2019

Kewarganegaraan di Era Digital

Nendis Habibah Ayu.
Oleh : Nendis Habibah Ayu, Mahasiswi Universitas Islam Malang

Kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi terhubung satu sama lain melalui alat-alat komunikasi yang ada di genggaman mereka. Oleh karena itu, kemajuan teknologi telah membangun perubahan dalam pola hidup manusia. Kemajuan bidang komputer dan jaringan internet telah membentuk masyarakat dalam jaringan  (On Line Community).

Dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi khususnya internet telah memindahkan aktivitas kewarganegaraan. Partisipasi warga negara untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah yang dulunya dilakukan secara analog saat ini dapat dilakukan melalui teknologi digital seperti mengirim surat elektronik (E-mail), media sosial, website, dan sebagainya. Hal ini pastinya memudahkan setiap warga negara dalam menyerukan aspirasinya.

Kewarganegaraan digital muncul dari sebuah pandangan bahwa harus terbentuknya norma-norma yang sesuai, serta perilaku yang bertanggung jawab dengan memperhatikan penggunaan teknologi, serta etika dalam berkomunikasi.

Namun, kewarganegaraan menjadi luntur karena sikap warga negara yang tidak dikontrol dan bahkan tidak bermoral saat menyerukan aspirasi  Dilihat sikap beberapa warga negara yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan berita palsu atau hoaks,komentar yang tidak bermoral, dan menyakiti pihak lawan. Penggunaan teknologi dengan memalsukan data pribadi digunakan untuk menyerukan aspirasi seperti contoh tadi membuat pemerintah terhalangi dengan membuat oknum mempertanggung jawabkan aspirasi yang dilakukan dengan cara negatif tersebut.

Era digital yang semakin luas saat ini tak bisa disaring penyalahgunaannya. Walaupun penggunaan teknologi digital oleh warga negara saat ini, tidaklah bebas nilai. Tetapi perlunya digunakan secara baik dan benar, sebab penggunaan teknologi digital terikat oleh nilai dan norma tertentu sebagaimana tersurat dalam perundang-undangan tentang teknologi dan informasi.

Berdasarkan pemikiran mengenai konsep tingkatan kewarganegaraan yang membingkai pembentukan wawasan global warga negara, maka dapat diidentifikasi tingkatan wawasan global warga negara yang dianalogikan sebentuk dengan perangkat lunak komputer yang meningkat secara terus menerus.

Pada dasarnya kompetensi wawasan global warga negara memandang bahwa dalam jaringan berhubungan antar warga negara memandang tidak hanya dalam bagian negaranya saja tetapi memandang secara keseluruhan dari bagian dunia. Namun, tidak bisa dipungkiri bagaimana dengan warga negara di Indonesia sendiri dalam tingkatan identifikasi dalam wawasan global.

Di samping penyalahgunaan dalam penggunaan teknologi, namun masih banyak manfaat-manfaat yang terdapat dalam teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai warga negara kita perlu bijak dalam penggunaannya dan menggunakan dengan cara yang benar dan berpikir lebih kritis dalam menerima info-info untuk mencegah terjadinya disintergrasi di Indonesia, di negara tercinta ini. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar