Lutfi Rosyidah. |
Oleh : Lutfi Rosyidah, Mahasiswi Universitas Islam Malang
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia guna memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam mewujudkan Ketahanan Nasional. Ketika Pancasila sebagai dasar negara kokoh, Negara juga kokoh. Ketika Pancasila rapuh atau goyah, maka Negara juga akan goyah atau roboh.
Seiring dengan perkembangan zaman di tengah arus globalisasi yang disertai perkembangan teknologi yang tinggi, memunculkan sebuah perubahan sosial yang memfasilitasi terjadinya pertukaran budaya saat ini.
Globalisasi diartikan sebagai proses peningkatan kesalingtergantungan masyarakat dunia yang ditandai oleh kesenjangan tingkat kehidupan antara masyarakat industri dan masyarakat dunia ketiga (Anthony Giddens: 1989). Keberadaan globalisasi tersebut memiliki dampak yang cenderung negatif bagi masyarakat Indonesia.
Pancasila seperti disudutkan dari bangsa kita. Hal ini ditandai dengan kemerosotan moral masyarakat Indonesia, salah satunya yaitu generasi muda, padahal generasi muda merupakan orang-orang yang akan meneruskan cita-cita sebuah bangsa, untuk memimpin dan mengatur sebuah Negara dengan memiliki kepribadian yang baik, kecerdasan yang dilandasi dengan ilmu dan wawasan yang luas, memiliki jiwa yang semangat, pikiran terbuka dan tujuan yang baik, berbobot dan bermanfaat serta berguna untuk kemajuan bangsa dan negara.
Namun sayangnya, generasi muda Indonesia pada saat ini banyak terjerumus pada dunia modernisasi yang timbul akibat dari globalisasi tersebut. Modernisasi merupakan transformasi total masyarakat tradisional atau pra-modern ke tipe masyarakat teknologi dan organisasi sosial yang menyerupai kemajuan dunia barat yang ekonominya makmur dan situasi politiknya stabil (Wilbert E. Moore), mereka seolah-olah lupa bahwa jati diri bangsa Indonesia adalah pancasila dan melupakan adat ketimuran yang kita miliki yaitu negara yang menjunjung tinggi moral dan adat kesopanan.
Tetapi pada kenyataannya potret generasi muda saat ini mengalami krisis moral dan korban dari gaya hidup budaya barat. Seperti misalnya, seks bebas yang mengakibatkan pernikahan di bawah umur, hamil di luar nikah, dan kasus aborsi.
Memakai narkoba bahkan Ikut serta dalam penjualan barang haram tersebut. Cara berpacaran dan berpakaian yang kelewat batas. berkata kotor, dan masih banyak lagi hal-hal yang bisa kita lihat saat ini.
Lantas bagaimana nasib negara ini jika generasi penerus bangsa rusak seperti itu? Dapat dipastikan negara ini akan terpuruk apabila permasalahan itu dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, perlu kita menanamkan nilai- nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti: (1) Ketuhanan yang Maha Esa, dalam pelaksanaan di setiap bidang wajib adanya landasan oleh iman dan ketaqwaan. Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia juga telah berkembang berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Agama dan kepercayaan tersebut telah menjadi budaya batin bangsa yang mendidik kita semua untuk saling menghormati antar sesama anggota masyarakat.
(2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kesadaran akan kehendak tentang kemanusiaan adalah jiwa yang merasakan bahwa manusia itu ingin selalu berhubungan. Manusia yang satu memerlukan manusia lainnya dan sebaliknya, maka manusia harus bermasyarakat (H.A.W Wijaya 2000:15).
Hidup manusia tidak lepas dari hubungan dengan manusia lain, tanpa berhubungan atau pun bermasyarakat manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Dengan ini pula manusia disebut dengan makhluk sosial. Dalam sila ini, bangsa Indonesia mengutarakan pentingnya memandang persamaan manusia, seperti persamaan hakikat, martabat, hak, dan kewajiban. Utamanya dalam menggunakan hak azazi manusia.
(3) Persatuan Indonesia, mengacu pada semboyan bangsa indonesia “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua” mencerminkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa kepulauan dengan berbagai kemajemukan didalamnnya dan dapat bersatu. Bangsa indonesia bukan merupakan bangsa yang dimiliki satu etnis tertentu saja, bangsa indonesia adalah milik bersama. Dalam memersatukan indonesia peran generasi muda juga sangat berpengaruh. Pada sila ini ditanamkan nilai-nilai kesatuan dalam berbangsa, dimana kesatuan itu meliputi: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
(4) Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, Masyarakat indonesia terdahulu telah mengenal sistem bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah utamanya yang menyangkut kepentingan bersama, pentingnya musyawarah dan mufakat ,H.A.W Widjaja (2000:16) berpendapat bahwa dalam musyawarah dan mufakat kepentingan manusia sebagai pribadi dan masyarakat dijamin. Kepentingan manusia pribadi akan dikalahkan, bila bertentangan dengan kepentingan umum. Kebebasan dijamin sesuai dengan mufakat. Segala sesuatu diambil secara musyawarah dengan mufakat.
(5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, keadilan sosial juga berarti keadilan yang berlaku bagi setiap hubungan masyarakat. Sesama anggota masyarakat adil juga diartikan apabila setiap warga negara dapat menikmati hasil yang sesuai dengan fungsi dan peranannya dalam masyarakat. Dapat dikatakan pula sila keadilan sosial ini melandasi segala ikhtiar dalam upaya terciptanya pemerataan rasa keadilan untuk kepentingan kesejahteraan bersama.
Jika kita memahami nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila tersebut, maka kita dikategorikan sebagai negara yang beruntung memiliki pancasila sebagai ideologi bangsa, namun seiring dengan perkembangan zaman yang modern ini, masyarakat indonesia terkhususnya generasi muda lupa untuk memegang teguh pancasila.
Maka dari itu, pengamalan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila perlu ditanamkan kembali, melalui penguatan pendidikan pancasila di sekolah maupun di tengah-tengah keluarga yang menjadi sarana dalam usaha untuk mengerti, memahami serta mendalami makna pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia juga mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional seperti yang tertera pada UUD 1945.
Menurut Megawati Soekarno Poetri jika nilai-nilai pancasila terpatri di dalam jiwa batin dan pikiran, semua rintangan akan mudah dihadapi “Jadikan pancasila sebagai penuntunmu untuk meraih cita-cita”. Sebab tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini maupun nanti akan jauh lebih sulit dibanding generasi sebelumnya. (*)
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia guna memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam mewujudkan Ketahanan Nasional. Ketika Pancasila sebagai dasar negara kokoh, Negara juga kokoh. Ketika Pancasila rapuh atau goyah, maka Negara juga akan goyah atau roboh.
Seiring dengan perkembangan zaman di tengah arus globalisasi yang disertai perkembangan teknologi yang tinggi, memunculkan sebuah perubahan sosial yang memfasilitasi terjadinya pertukaran budaya saat ini.
Globalisasi diartikan sebagai proses peningkatan kesalingtergantungan masyarakat dunia yang ditandai oleh kesenjangan tingkat kehidupan antara masyarakat industri dan masyarakat dunia ketiga (Anthony Giddens: 1989). Keberadaan globalisasi tersebut memiliki dampak yang cenderung negatif bagi masyarakat Indonesia.
Pancasila seperti disudutkan dari bangsa kita. Hal ini ditandai dengan kemerosotan moral masyarakat Indonesia, salah satunya yaitu generasi muda, padahal generasi muda merupakan orang-orang yang akan meneruskan cita-cita sebuah bangsa, untuk memimpin dan mengatur sebuah Negara dengan memiliki kepribadian yang baik, kecerdasan yang dilandasi dengan ilmu dan wawasan yang luas, memiliki jiwa yang semangat, pikiran terbuka dan tujuan yang baik, berbobot dan bermanfaat serta berguna untuk kemajuan bangsa dan negara.
Namun sayangnya, generasi muda Indonesia pada saat ini banyak terjerumus pada dunia modernisasi yang timbul akibat dari globalisasi tersebut. Modernisasi merupakan transformasi total masyarakat tradisional atau pra-modern ke tipe masyarakat teknologi dan organisasi sosial yang menyerupai kemajuan dunia barat yang ekonominya makmur dan situasi politiknya stabil (Wilbert E. Moore), mereka seolah-olah lupa bahwa jati diri bangsa Indonesia adalah pancasila dan melupakan adat ketimuran yang kita miliki yaitu negara yang menjunjung tinggi moral dan adat kesopanan.
Tetapi pada kenyataannya potret generasi muda saat ini mengalami krisis moral dan korban dari gaya hidup budaya barat. Seperti misalnya, seks bebas yang mengakibatkan pernikahan di bawah umur, hamil di luar nikah, dan kasus aborsi.
Memakai narkoba bahkan Ikut serta dalam penjualan barang haram tersebut. Cara berpacaran dan berpakaian yang kelewat batas. berkata kotor, dan masih banyak lagi hal-hal yang bisa kita lihat saat ini.
Lantas bagaimana nasib negara ini jika generasi penerus bangsa rusak seperti itu? Dapat dipastikan negara ini akan terpuruk apabila permasalahan itu dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, perlu kita menanamkan nilai- nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti: (1) Ketuhanan yang Maha Esa, dalam pelaksanaan di setiap bidang wajib adanya landasan oleh iman dan ketaqwaan. Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia juga telah berkembang berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Agama dan kepercayaan tersebut telah menjadi budaya batin bangsa yang mendidik kita semua untuk saling menghormati antar sesama anggota masyarakat.
(2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kesadaran akan kehendak tentang kemanusiaan adalah jiwa yang merasakan bahwa manusia itu ingin selalu berhubungan. Manusia yang satu memerlukan manusia lainnya dan sebaliknya, maka manusia harus bermasyarakat (H.A.W Wijaya 2000:15).
Hidup manusia tidak lepas dari hubungan dengan manusia lain, tanpa berhubungan atau pun bermasyarakat manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Dengan ini pula manusia disebut dengan makhluk sosial. Dalam sila ini, bangsa Indonesia mengutarakan pentingnya memandang persamaan manusia, seperti persamaan hakikat, martabat, hak, dan kewajiban. Utamanya dalam menggunakan hak azazi manusia.
(3) Persatuan Indonesia, mengacu pada semboyan bangsa indonesia “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua” mencerminkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa kepulauan dengan berbagai kemajemukan didalamnnya dan dapat bersatu. Bangsa indonesia bukan merupakan bangsa yang dimiliki satu etnis tertentu saja, bangsa indonesia adalah milik bersama. Dalam memersatukan indonesia peran generasi muda juga sangat berpengaruh. Pada sila ini ditanamkan nilai-nilai kesatuan dalam berbangsa, dimana kesatuan itu meliputi: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
(4) Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, Masyarakat indonesia terdahulu telah mengenal sistem bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah utamanya yang menyangkut kepentingan bersama, pentingnya musyawarah dan mufakat ,H.A.W Widjaja (2000:16) berpendapat bahwa dalam musyawarah dan mufakat kepentingan manusia sebagai pribadi dan masyarakat dijamin. Kepentingan manusia pribadi akan dikalahkan, bila bertentangan dengan kepentingan umum. Kebebasan dijamin sesuai dengan mufakat. Segala sesuatu diambil secara musyawarah dengan mufakat.
(5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, keadilan sosial juga berarti keadilan yang berlaku bagi setiap hubungan masyarakat. Sesama anggota masyarakat adil juga diartikan apabila setiap warga negara dapat menikmati hasil yang sesuai dengan fungsi dan peranannya dalam masyarakat. Dapat dikatakan pula sila keadilan sosial ini melandasi segala ikhtiar dalam upaya terciptanya pemerataan rasa keadilan untuk kepentingan kesejahteraan bersama.
Jika kita memahami nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila tersebut, maka kita dikategorikan sebagai negara yang beruntung memiliki pancasila sebagai ideologi bangsa, namun seiring dengan perkembangan zaman yang modern ini, masyarakat indonesia terkhususnya generasi muda lupa untuk memegang teguh pancasila.
Maka dari itu, pengamalan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila perlu ditanamkan kembali, melalui penguatan pendidikan pancasila di sekolah maupun di tengah-tengah keluarga yang menjadi sarana dalam usaha untuk mengerti, memahami serta mendalami makna pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia juga mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional seperti yang tertera pada UUD 1945.
Menurut Megawati Soekarno Poetri jika nilai-nilai pancasila terpatri di dalam jiwa batin dan pikiran, semua rintangan akan mudah dihadapi “Jadikan pancasila sebagai penuntunmu untuk meraih cita-cita”. Sebab tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini maupun nanti akan jauh lebih sulit dibanding generasi sebelumnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar