KH Majid Kamil Maimoen yang merupakan Ketua DPRD
Kabupaten Rembang ikut berorasi dalam acara Aksi Damai Tolak Five Days
School (FDS) yang diselenggarakan warga NU, Rabu (30/08/2017) di alun-alun
setempat.
Putra dari Pengasuh Pesantren Al-Anwar Sarang
Rembang KH Maimoen Zubair ini mengungkapkan ketidaksetujuannya dalam penerapan
lima hari sekolah di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini dapat merugikan
anak-anak karena merampas hak mereka belajar agama di sore hari di madrasah
diniyah dan TPQ.
"Kita rugi kalau lima hari sekolah diteruskan.
Kalau saat ini pemerintah (pusat) masih memberi kesempatan untuk memilih, tapi
nanti bakal ditentukan kebijakannya," ujar Gus Kamil sapaan akrabnya.
Menyoal beberapa SMA dan SMK di Kabupaten Rembang
yang telah melaksanakan program FDS, ia memberikan penjelasan kepada para
peserta aksi. Bahwa SMA sederajat penentuan kebijakan ditentukan oleh pemerintah
provinsi. Sedangkan SMP sederajat ke bawah baru bisa ditentukan pemerintah
kabupaten.
"Jadi kalau masih ada SMA atau SMK di
Kabupaten Rembang yang masih menerapkan program FDS, itu semata-mata bukan
kesalahan dari pemerintah kabupaten. DPRD Rembang bersama pak Hafidz menolak
kebijakan ini," jelasnya di depan ribuan peserta aksi.
Ia menambahkan, bahwa murid-murid yang sekolah lima
hari juga tidak setuju, mereka bukan robot. Libur dua hari mau dipakai apa.
Sekolah diniyah tidak cukup dua hari. Yang tepat diniyah di sore hari.
"Mereka masih perlu belajar agama, ngaji
diniyah. Mereka perlu dipantau, dipantau orang tua, kiai-kiai lewat pendidikan
diniyah," tutupnya sebagaimana dikutip dari NU Online.
Dalam kesempatan yang berbeda, KH Sunarto
mengatakan, perjuangan kiai dimulai jauh sebelum orde baru. Dan kiai-kiai ini
juga ikut andil dalam perjuangan kemerdekaan.
"Para kiai dan madrasah ini didirikan bukan
berharap BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Adanya FDS ini ingin mematikan
diniyah. Kalau ada program Pak Jokowi yang baik, perlu kita dukung. Tapi yang
bertentangan dengan kiai kita tolak," ujar Ketua PCNU Rembang tersebut. (an)
No comments:
Post a Comment