Demi keberlanjutan Madrasah Diniyah
(Madin), Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ), dan Pondok Pesantren (Ponpes) para
bupati di Jawa Tengah tegas menolak pelaksanaan Full Day School (FDS). Para
bupati ini bahkan turut serta aksi turun jalan bersama masyarkat.
Senin (28/08/17), Bupati Batang
Wihaji beserta Wakil Bupati Suyono, turut turun jalan bersama ribuan warga yang
tegas menolak penerapan FDS.
Bupati Wihaji mengatakan sangat
mendukung tuntutan masyarakat yang menolak kebijakan diberlakukannya FDS.
”Selama ini masyarakat masih
menjunjung nilai-nilai yang dipegang. Oleh karena kami menolak FDS,” katanya,
seperti dikutip Antara.
Bukan hanya Bupati Batang, Bupati
Tegal Enthus Susmono sudah sejak jauh-jauh hari menyatakan sikap dengan tegas
menolak FDS.
Bupati tegas menyatakan bahwa di
Kabupaten Tegal semua sekolah harus enam hari sekolah dengan jam seperti
biasanya. Ia pun siap jika dikatakan melawan kebijakan seorang menteri.
Cium Kaki Presiden
Pada aksi yang dilakukan, Enthus
turut orasi bersama 25 ribuan warganya yang menggelar aksi tolak FDS. Bupati
Enthus bahkan ikhlas jika harus mencium kaki Presiden Jokowi untuk meminta
supaya FDS dibatalkan.
“Di Kabupaten Tegal harus enam hari.
Saya siap (dikatakan) melawan (kebijakan) menteri. Saya Bupati pertama yang
menolak (full day school), (saya) tidak setuju. Apapun risikonya (menolak),”
tegas Bupati yang juga seorang dalang kondang ini.
Senada dengan itu, Bupati Rembang
Abdul Hafidz pun tegas menolak pelaksanaan FDS. Bupati yang juga guru madrasah
ini menolak FDS dengan alasan uang jajan bertambah.
“Sebenarnya imbas dari penerapan
kebijakan ini cukup banyak, salah satunya uang saku yang dikeluarkan orang tua
menjadi lebih besar dari biasanya,” ujar Abdul.
Begitu pula dengan Bupati Grobogan,
Sri Sumarni. Usai menggelar pertemuan dengan pengurus badan otonom NU, Bupati
Sri mengatakan turut menolak FDS. Di Grobogan, katanya, memang ada sekolah yang
telah menerapkan, tetapi tingkat SMA/SMK yang wewenangnya berada di tingkat
pemerintah provinsi Jateng.
“Saya mendengar suara dari
teman-teman di NU. Saya dukung penolakan FDS ini sesuai kondisi di Grobogan,”
imbuh dia.
Ini hanya bupati-bupati di Jawa
Tengah. Di Jawa Timur dan Jawa Barat serta luar Jawa pun banyak Bupati yang
menolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017.
Kabarnya, Permendikbud ini akan
diganti dengan Perpres. Meskipun berganti aturan, jika isinya sama mengharuskan
sekolah delapan jam, pastinya akan mengalami penolakan. (ce)
Sumber: NU Jateng
No comments:
Post a Comment