Sinergi dalam
penanggulangan risiko bencana dan penanggulangan bencana sangat penting
dilakukan. Dengan begitu, dalam melakukan penanggulangan bencana bisa dilakukan
secara efektif dan tepat sasaran.
Hal itu
disampaikan Rurit Rudiyanto dari PP Lembaga Penanggulangan Bencana dan
Perubahan Iklim (LPBI) NU di Ruang Rapat Lantai II Gedung Rektorat Universitas
Muria Kudus (UMK), Sabtu (04/03/17).
''Masing-masing
seperti TNI dan Polri, punya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan
bencana, termasuk LPBINU juga punya SOP sendiri. Biar tidak jalan
sendiri-sendiri, maka harus ada sinergi di lapangan,'' ujarnya dalam pertemuan
stakeholders Penanggulangan Risiko Bencana dan Penanggulangan Bencana (PRB-PB)
Program Steady LPBI NU.
Dia berpandangan,
sinergi ini menjadi penting, karena fakta di lapangan, seringkali ada
'benturan' antar masing-masing. ''Pentingnya sinergi ini adalah agar tidak ada
benturan. Fakta di lapangan, tak jarang saat bencana yang terjadi tidak besar,
relawannya banyak. Sebaliknya, ketika bencana yang terjadi besar, relawannya
malah sedikit,'' paparnya sebagaimana rilis yang diterima NU Online.
Dalam pertemuan
yang dibuka oleh Wakil Ketua PCNU Kudus yang juga Wakil Rektor IV UMK, Dr.
Subarkah SH. M.Hum itu, Rurit pun berpesan semua pihak membangun kebersamaan
dan saling menguatkan. ''Selain itu, perlu ditingkatkan komitmen dan kesadaran
dalam menanggulangi bencana,'' tuturnya.
Perda
Penanggulangan Bencana
Pada kesempatan
itu, Rurit juga menyinggung pentingnya untuk membuat Peraturan Daerah (Perda)
Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kudus, apalagi di kabupaten ini sudah
memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
''Secara nasional,
memang sudah ada aturan terkait dengan penanggulangan bencana, hanya saja ini
bersifat umum di Indonesia. Perda sendiri dibutuhkan, karena diharapkan aturan
tersebut berbasis karakter lokal yang ada,'' jelasnya.
Ketua pantia
kegiatan, M. Khoirul Anam, menyampaikan, tujuan pertemuan ini adalah melakukan
komunikasi antar-stakeholders dalam penanganan bencana di Kabupaten Kudus dan
mensinergikan kegiatan-kegiatan LPBI NU dalam penanganan bencana.
''Tujuan lain,
yaitu membangun komunikasi melalui diskusi-diskusi rutin untuk membahas isu-isu
tentang bencana daerah dan menginisiasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko
Bencana (FPRB) di Kabupaten Kudus,'' katanya.
Dr. Subarkah
menilai, bahwa Kabupaten Kudus sudah waktunya memiliki Perda Penanggulangan
Bencana, karena melihat realitasnya, bencana-bencana sering terjadi di
kabupaten ini, baik longsor, banjir, dan yang baru terjadi adalah puting
beliung di Desa Honggosoco (Jekulo) dan Desa Kandangmas (Dawe) belum lama ini.
''Adanya Perda
Penanggulangan Bencana, maka kerja-kerja penanggulangan bencana akan bisa
dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi dengan baik. Semoga Perda
Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kudus bisa secepatnya terwujud,'' harapnya.
Sementara itu,
pertemuan stakeholders PRB-PB LPBI NU Kabupaten Kudus ini dihadiri oleh
berbagai pihak, antara lain dari BPBD Kudus, Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (Dikpora), UMK, TNI, Polri, dan beberapa pimpinan dari industri
(perusahaan). (rsd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar