Pandeglang,
soeramoeria.com
Nahdlatul
Ulama (NU) tidak ingin setengah hati mendukung pemerintah dalam memberantas
terorisme dan radikalisme. Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia yang
terbukti punya andil besar dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI,
tentu berkewajiban turut menjaga keutuhan NKRI.
Melalui
Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H.
Juri Ardiantoro menegaskan, sebagai wujud peran NU kepada keutuhan dan
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, NU akan melakukan pengawalan
terhadap pelaporan situs-situs radikal kepada pemerintah.
“Untuk
mengawal pelaporan tersebut, LTN PBNU telah membuka email khusus yaitu aduankonten@mail.kominfo.go.id dan
situs-radikal@nu.or.id untuk menerima laporan dari masyarakat yang selama ini
merasa resah dengan keberadaan situs-situs tersebut,” katanya pada pembukaan
pelatihan jurnalistik dan media sosial di Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar
Linahdlatil Ulama, Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu,
sebagaimana dilansir nu.or.id.
Menurut
Juri, hingga saat ini sudah 35 lebih url situs radikal yang masuk dalam
pantauan NU. Ia memperkirakan, jumlahnya akan terus bertambah.
Langkah
berikutnya, aduan-aduan dari warga tersebut, dalam jangka waktu tertentu, akan
direkap. Kemudian akan diserahkan kepada pemerintah, yaitu Kementerian
Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Kemudian
eksekusinya diserahkan kepada pemerintah karena itu wewenang mereka,” lanjut
doktor bidang sosiologi ini.
Juri
menambahkan, Langkah LTN PBNU tersebut, sejalan dengan sikap pemerintah.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di istana negara pada 21 Januari 2016
lalu memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara
untuk menutup situs-situs radikal.
Nah,
bila anda menjumpahi situs dan akun yang berisi ajaran radikalisme, hasutan dan
menebar kebencian yang dapat memicu lahirnya terorisme dan kekerasan, segera
laporkan ke alamat yang sudah disebut di atas. (*)