![]() |
| Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 77. |
Semarang, soearamoeria.com - Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap birokrasi yang bersih dan berintegritas, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 77 menjadi ruang refleksi yang bermakna. Sebanyak 44 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum mengikuti penguatan karakter Pancasila yang disampaikan Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Dr. Muh Khamdan, dalam Agenda I tentang Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPSDM Hukum pada Rabu–Kamis, 15–16 Juli 2026. Forum ini mengajak para calon pemimpin birokrasi untuk kembali menempatkan karakter sebagai fondasi utama reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Pembelajaran diawali dengan sebuah kegelisahan yang relevan bagi masa depan Indonesia, mengapa bangsa yang begitu kaya akan sumber daya alam, budaya, dan sejarah justru masih menghadapi persoalan integritas yang berkepanjangan? Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri hubungan antara karakter bangsa, kualitas kepemimpinan, dan daya saing Indonesia di tingkat global. Menurut Dr. Muh Khamdan, pembangunan tidak akan pernah mencapai puncaknya apabila tidak dibangun di atas pondasi karakter yang kokoh.
Salah satu sorotan utama adalah rendahnya capaian Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia. Sejak mulai diikutsertakan dalam pengukuran global pada 1995 hingga 2025, Indonesia memang menunjukkan berbagai dinamika, namun skor tertinggi yang pernah dicapai berada pada angka 40 pada tahun 2019.
Capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan dibanding masa sebelumnya, tetapi masih menempatkan Indonesia pada kelompok negara yang menghadapi tantangan serius dalam pengendalian korupsi. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan integritas tetap merupakan pekerjaan besar yang memerlukan komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa.
Bagi Dr. Muh Khamdan, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum atau penyempurnaan regulasi. Integritas harus dibangun dari akar budaya dan karakter asli Nusantara. Karena itu, peserta diajak menelusuri kembali warisan intelektual bangsa melalui Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular dan Negarakertagama karya Mpu Prapanca.
Kedua karya tersebut memperlihatkan bahwa jauh sebelum Indonesia modern lahir, Nusantara telah memiliki fondasi moral berupa persatuan, toleransi, gotong royong, kepemimpinan yang beretika, serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai kekuatan bangsa.
Pembelajaran kemudian membawa peserta melihat kebesaran peradaban Nusantara. Indonesia pernah dikenal sebagai episentrum teknologi kemaritiman yang menghubungkan jalur perdagangan dunia, memiliki kemampuan navigasi laut yang maju, serta melahirkan pelaut-pelaut tangguh. Nusantara juga menjadi pusat perkembangan teknologi arsitektur yang melahirkan mahakarya seperti Borobudur dan berbagai bangunan tradisional yang memperlihatkan kecanggihan rekayasa konstruksi sesuai kondisi alam.
Tidak hanya itu, Nusantara berkembang sebagai pusat inovasi teknologi persenjataan tradisional melalui penguasaan metalurgi yang menghasilkan keris dan berbagai senjata bernilai tinggi, sekaligus menjadi episentrum keanekaragaman hayati herbal dengan ribuan tanaman obat yang diwariskan secara turun-temurun. Kekayaan tersebut diperkaya oleh ratusan bahasa, adat, seni, dan tradisi yang mencerminkan tingginya moralitas, etika sosial, dan budaya gotong royong. Seluruh warisan itu menunjukkan bahwa karakter asli Nusantara sesungguhnya dibangun di atas nilai kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian kepada kepentingan bersama.
Namun, perjalanan sejarah juga membawa tantangan yang tidak ringan. Berbagai dinamika sejarah, termasuk pengalaman panjang kolonialisme, meninggalkan dampak sosial yang memengaruhi kepercayaan diri, tata kelola, dan budaya organisasi. Dalam konteks kekinian, berbagai praktik yang bertentangan dengan nilai integritas dapat berkembang apabila karakter bangsa melemah. Karena itu, pembelajaran menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai asli Nusantara sebagai benteng moral untuk mencegah korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai bentuk penyelewengan birokrasi.
Refleksi tersebut semakin relevan ketika dikaitkan dengan berbagai hasil Survei Penilaian Integritas di lingkungan Kementerian Hukum yang menunjukkan bahwa penguatan budaya integritas memerlukan perhatian berkelanjutan. Reformasi birokrasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui sistem yang baik, tetapi juga melalui aparatur yang memiliki karakter, keteladanan, dan keberanian menjaga amanah. Di sinilah nilai-nilai Pancasila diposisikan sebagai kompas moral yang mengarahkan setiap keputusan dan tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Diskusi kelompok kemudian menghadirkan beragam pandangan yang memperkaya pembelajaran. Hendro Chrisdianto dari Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) menekankan pentingnya support system dalam membangun integritas pribadi maupun organisasi. Menurutnya, budaya saling mengingatkan, keteladanan pimpinan, dan lingkungan kerja yang sehat akan memperkuat keberanian setiap ASN untuk tetap berada di jalur yang benar ketika menghadapi tekanan maupun godaan.
Pandangan lain disampaikan Ranie Utami Ronie dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Ia menilai bahwa salah satu tantangan lintas generasi adalah memudarnya empati. Ketika seseorang tidak lagi mampu memahami dampak perbuatannya terhadap masyarakat, ruang bagi keserakahan menjadi semakin terbuka. Sementara itu, Yanvaldi Yanuar dari Lampung menegaskan bahwa resiliensi harus menjadi karakter utama ASN agar mampu berdikari, mengendalikan diri, serta tetap teguh menolak korupsi maupun berbagai bentuk penyelewengan birokrasi, sekalipun menghadapi tekanan yang berat.
Menutup pembelajaran, Dr. Muh Khamdan mengajak seluruh peserta merenungkan sebuah pertanyaan yang menggugah, "Apakah Indonesia akan mampu menjadi bangsa yang disegani apabila integritas hanya menjadi slogan?" Pertanyaan itu menjadi panggilan moral bagi seluruh aparatur negara untuk menghidupkan kembali karakter asli Nusantara yang diwariskan melalui Pancasila, Sutasoma, dan Negarakertagama. Ketika kejujuran menjadi budaya, empati menjadi kebiasaan, resiliensi menjadi kekuatan, dan kepemimpinan dijalankan dengan keteladanan, maka Indonesia tidak hanya berpeluang memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan reputasinya di mata dunia, tetapi juga memperkokoh fondasi bagi terbangunnya birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing global. (ah)
