Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Didorong Tidak Sekadar Mengawasi, tetapi Membangun Kepercayaan Publik lewat Inovasi Pelayanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:55 WIB Last Updated 2026-08-29T01:55:16Z

Seminar Virtual Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 2, Rabu (26/8/2026).


Semarang, soearamoeria.com - Pengawasan pemilu tidak cukup hanya memastikan aturan dijalankan. Tantangan yang semakin penting adalah bagaimana lembaga pengawas pemilu mampu membuat masyarakat merasa didengar, dilayani, dan dilibatkan. 


Gagasan itulah yang mengemuka ketika Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Dr. Muh Khamdan, menguji rancangan proyek perubahan pejabat pengawas Bawaslu RI dalam Seminar Virtual Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 2, Rabu (26/8/2026).


Seminar tersebut mempertemukan 10 pejabat manajerial dan fungsional setingkat pengawas dari berbagai wilayah, yakni Aceh Utara, Denpasar, Tabanan Bali, Pandeglang, Lebak, Metro Lampung, Bandung, Tasikmalaya, Batam, dan Bawaslu Pusat. 


Mereka datang membawa persoalan yang berbeda sesuai karakter daerah masing-masing. Namun, benang merahnya sama, yaitu mencari cara agar birokrasi pengawasan pemilu bergerak lebih adaptif dan mampu memberikan manfaat yang lebih terasa bagi masyarakat.


Forum itu menjadi penting karena PKP Bawaslu memang diarahkan untuk melahirkan pemimpin yang mampu membaca persoalan, menyusun solusi, dan menghadirkan perubahan yang berdampak. 

Bawaslu sendiri menempatkan peningkatan kapasitas aparatur dan inovasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebelumnya menegaskan bahwa proyek perubahan peserta PKP harus mampu menjawab kebutuhan organisasi dan pekerjaan di unit masing-masing.


Di hadapan Khamdan, rancangan para peserta tidak hanya diuji dari sisi kelengkapan administrasi. Mereka ditantang menjawab pertanyaan yang lebih substantif. 


Masalah apa yang hendak diselesaikan, siapa yang menerima manfaat, bagaimana sumber daya digerakkan, dan apa yang membuat inovasi tersebut tetap hidup setelah pelatihan berakhir? 


Dengan pendekatan itu, proyek perubahan ditempatkan bukan sebagai tugas akademik, melainkan sebagai investasi untuk memperbaiki kualitas organisasi.


Salah satu gagasan datang dari Alviandini Nanda Fajriah dari Bawaslu Pandeglang. Ia menawarkan kolaborasi dengan sekolah dan komunitas politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengaduan dan pengawasan. 


Gagasan tersebut membuka ruang bahwa pengawasan pemilu bukan monopoli lembaga negara. Masyarakat, sekolah, komunitas, dan kelompok strategis dapat menjadi bagian dari ekosistem pengawasan yang lebih luas.


Dari Tabanan, Bali, Ni Ketut Rianingsih menawarkan Layar Tabanan sebagai ikon layanan akses informasi bagi masyarakat mengenai pengawasan kepemiluan dan politik. 


Inovasi itu memperlihatkan bahwa keterbukaan informasi dapat menjadi pintu masuk membangun kedekatan antara lembaga pengawas dan masyarakat. Informasi yang mudah ditemukan, dipahami, dan diakses dapat membuat masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi memiliki bekal untuk ikut mengawasinya.


Sementara itu, Charli Ibnu Chaldun dari Bawaslu Aceh Utara membawa persoalan dari sisi internal kelembagaan. Ia merancang pemantauan kinerja berbasis web untuk memperkuat etos kerja, terutama dalam penanganan pengaduan. 


Gagasan tersebut menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kekuatan sistem internal. Aduan masyarakat membutuhkan mekanisme kerja yang terukur agar tidak berhenti sebagai data, tetapi bergerak menjadi informasi yang ditindaklanjuti.


Arah perubahan itu sejalan dengan perkembangan Bawaslu yang mulai menekankan pengukuran kinerja berdasarkan outcome dan dampak yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. 


Bawaslu juga terus mengembangkan layanan digital untuk akses informasi dan partisipasi publik, termasuk e-PPID, SIGAP LAPOR, SIPS, SP4N-LAPOR!, dan Jarimu Awasi Pemilu.


Karena itu, Khamdan mendorong para peserta agar tidak berhenti pada penciptaan sebuah aplikasi, program, atau prosedur baru. Hal yang lebih penting adalah membangun lingkungan kerja sebagai ekosistem inovasi pelayanan publik. 


Di dalam ekosistem itu, pimpinan memberi ruang bagi ide, pegawai berani melakukan perbaikan, sumber daya digunakan secara kolaboratif, dan masyarakat ditempatkan sebagai penerima manfaat sekaligus mitra pengawasan.


Pesan tersebut menemukan relevansinya dengan arah strategis Bawaslu 2025–2029 yang menargetkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta terbangunnya birokrasi pengawas yang kredibel, cepat, dan tepat dalam mendukung pelayanan publik berkualitas. 


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan perubahan bukan sekadar apakah sebuah proyek dinyatakan selesai, melainkan apakah masyarakat merasakan Bawaslu hadir dengan layanan yang lebih mudah, responsif, transparan, dan dapat dipercaya. 


Dari ruang virtual PKP itu, pesan yang mengemuka menjadi sederhana. Mengawasi pemilu berarti menjaga demokrasi, tetapi memperbaiki pelayanan berarti membangun kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri. (ah)

close close