Notification

×

Iklan

Iklan

Balai Bahasa Jateng Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Aparatur Pemerintah Kabupaten Temanggung

Senin, 11 Mei 2026 | 05:37 WIB Last Updated 2026-05-10T22:37:58Z

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Pegawai Pemerintah di Kabupaten Temanggung pada 7-8 Mei 2026. 


Temanggung, soearamoeria.com - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Pegawai Pemerintah di Kabupaten Temanggung pada 7—8 Mei 2026. 


Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung tersebut diikuti oleh kepala bagian umum dan kepegawaian dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. 


Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono, S.Sos., M.M. 


Djoko Prasetyono mengatakan bahwa penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam pelayanan publik. 


“Bahasa yang digunakan aparatur mencerminkan kualitas layanan sekaligus citra institusi pemerintah,” ujar Djoko Prasetyono di Laboratorium BKPSDM pada 7 Mei 2026.


Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., menjelaskan bahwa kegiatan PKBI merupakan bentuk komitmen Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat penggunaan bahasa negara di lingkungan pemerintahan. 


“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran dan keterampilan aparatur pemerintah dalam menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah terus meningkat, baik dalam surat dinas maupun ruang publik,” tuturnya. 


Laily menambahkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang tertib dan tepat akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola administrasi pemerintahan secara berkelanjutan.


Pada hari pertama, peserta memperoleh materi dari Ema Rahardian, M.Hum. mengenai sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 serta penggunaan bahasa Indonesia dalam surat dinas. 


Materi tersebut menekankan pentingnya ketepatan kaidah bahasa dalam administrasi pemerintahan. Sementara itu, pada hari kedua, Ika Inayati, M.Li. memaparkan materi mengenai pengutamaan bahasa negara di ruang publik yang membahas penerapan bahasa Indonesia yang sesuai dengan ketentuan di lingkungan instansi pemerintah. (as)

close close