![]() |
| Bersama sejumlah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama lainnya, Fatayat melakukan kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Pati pada Senin (4/5/2026). |
Pati, soearamoeria.com - Upaya mengawal keadilan bagi korban kembali ditegaskan oleh Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pati. Bersama sejumlah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama lainnya, Fatayat melakukan kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Pati pada Senin (4/5/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris PC Fatayat NU Pati, serta Ketua LKP3A (Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) Fatayat Pati.
Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen organisasi perempuan muda NU itu dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memastikan hak-hak korban tetap menjadi prioritas utama.
Dalam keterangannya, perwakilan Fatayat menegaskan bahwa perspektif korban harus ditempatkan di garis depan dalam penanganan kasus.
Korban, yang kerap berada dalam posisi rentan, tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tetapi juga dukungan moral dan jaminan bahwa suaranya didengar tanpa tekanan.
“Korban berhak mendapatkan keadilan yang utuh. Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas Muna Asshofa selaku ketua PC Fatayat Pati.
Fatayat juga menyoroti pentingnya penanganan kasus yang sensitif terhadap kondisi psikologis korban. Pengalaman traumatis yang dialami korban tidak boleh diperparah oleh proses yang berbelit atau tekanan untuk menyelesaikan perkara di luar jalur hukum.
Melalui LKP3A, Fatayat Pati selama ini aktif memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan persoalan hukum, termasuk kekerasan berbasis gender. Dalam kasus ini, pendampingan tersebut diharapkan mampu memastikan korban mendapatkan rasa aman, keadilan, serta pemulihan yang layak.
Selain itu, Fatayat bersama banom NU lainnya juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjaga profesionalitas dan transparansi dalam menangani perkara. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan korban.
Kunjungan ini bukan sekadar bentuk audiensi, tetapi juga pesan kuat bahwa masyarakat sipil, khususnya organisasi perempuan, hadir dan berdiri bersama korban. Fatayat menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan benar-benar berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan perlindungan.
Dengan langkah ini, Fatayat NU Pati berharap tidak hanya tercapai keadilan bagi korban, tetapi juga tercipta efek jera serta kesadaran kolektif bahwa setiap bentuk kekerasan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil dan berpihak pada korban. (ah)
