![]() |
Menag Gus Yaqut dalam pembukaan Forum H20 di Serpong, Banten. |
Jakarta, soearamoeria.com - Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas menyebut adanya progres signifikan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Indonesia. Total ada 5,3 juta produk telah bersertifikat halal.
Menag sebelumnya mengapresiasi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas capaian ini.
"Secara kinerja, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah meningkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas produk halal baik produk dalam maupun luar negeri," ujar Menag saat membuka H20 di ICE BSD, Serpong, Banten Kamis (10/10/2024).
"Saat ini Indonesia telah menunjukan progress yang signifikan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Dalam hal dunia internasional, peringkat SGIE meningkat terutama pada makanan dan minuman halal," lanjut Gus Yaqut.
Sebagai informasi, Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, pada Desember 2023 lalu.
Indonesia yang pada tahun 2022 di posisi keempat, kini menduduki peringkat ketiga, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Sedangkan sektor halal food atau produk makanan halal, Indonesia berada di peringkat kedua dunia.
Menurut Menag, di Indonesia sudah ada 5,3 juta produk halal yang tersertifikasi oleh BPJPH. Meningkat hampir 700 persen dari tahun 2019.
Melihat dari segi pelayanan, proses layanan sertifikasi halal terus ditingkatkan sehingga terselesaikan hanya dalam waktu yang jauh lebih cepat dari proses layanan sebelumnya yang bahkan bisa memakan waktu hingga 352 hari atau 10 bulan.
"Ini lompatan yang luar biasa. Inovasi teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Tidak hanya itu, inovasi teknologi juga menjadi hal yang penting dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan produk halal yang berkelanjutan," ungkap Mantan Ketum GP Ansor Pusat itu.
"Dengan inovasi teknologi, halal dapat mengambil peran pada produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab yang merupakan salah satu poin tujuan pembangunan berkelanjutan," tambahnya.
Menag juga mengatakan bahwa salah satu misi penting untuk mewujudkan hal tersebut adalah bagaimana produk halal bisa menerapkan prinsip traceability atau ketertelusuran dalam Jaminan Produk Halal. Sehingga, pengembangan ekosistem halal akan semakin optimal dengan didukung informasi secara traceable from-farm-to-fork, sehingga bisa diketahui oleh semua stakeholder.
"Inovasi teknologi tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan memanfaatkan teknologi blockchain. Oleh karenanya, pada kesempatan ini, Pemerintah Indonesia menggelar kembali acara H20 untuk ke-3 kalinya dengan tema "Halal Traceability in the Global Supply Chain: Technology Innovation," katanya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJPH, Muhammad Dr H.Aqil Irham mengatakan bahwa salah satu terobosan penting dalam peningkatan layanan Jaminan Produk halal adalah dengan melakukan pemanfaatan inovasi teknologi. Upaya tersebut terbukti berdampak pada peningkatan signifikan, baik pada kuantitas dan kualitas jaminan produk halal Indonesia.
"Sejak tahun 2019, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 5 juta 300 ribu produk (atau tumbuh 687% dibandingkan dengan MUI di akhir tahun 2018) yang diproduksi diperjualbelikan dan/atau didistribusikan ke seluruh Indonesia," jelas Aqil.
Dari segi kualitas, kata mantan Sejen Ansor Pusat itu, BPJPH telah memangkas waktu sertifikasi halal hingga 98%, dari 352 hari menjadi hanya 11 hari jalur halal reguler dan 8 hari jalur halal self-declare untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Selanjutnya, kami sadar bahwa halal tidak hanya sekadar stampel dan sertifikat saja melainkan juga turut berperan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Halal merupakan suatu perwujudan dari produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab," pungkasnya. (ik)