Notification

×

Iklan

Iklan

Menumbuhkan Minat Wirausaha Generasi Z untuk Investasi Jangka Panjang

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:03 WIB Last Updated 2024-08-04T09:25:14Z

Ainul Mahfudh. (Dok. pribadi)

Oleh : Ainul Mahfudh, mahasiswa magister Manajemen Unisnu Jepara


Pembangunan nasional yang mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa diselenggarakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat menjadi pelaku utama sedangkan pemerintah berkewajiban menciptakan suasana dan iklim yang menunjang. Ini selaras dengan salah satu tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang dasar 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum, suatu kondisi atau keadaan sejahtera yang dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat secara umum. 


Kehidupan yang sejahtera tersebut menjadi impian setiap orang, kondisi tersebut dapat terjadi ketika orang/masyarakat dapat memperoleh kesejahteraan sosial dan mental. Hal yang paling sederhana untuk mendapatkannya yaitu dengan memenuhi hasrat ekonomi berupa kebutuhan dasar baik sandang, papan dan pangan. Kebutuhan dasar ini dapat terwujud ketika negara atau suatu wilayah dalam kondisi yang maju, pertumbuhan ekonominya  bagus, minimnya pengangguran dan terjadinya pemerataan pembangunan. Dengan begitu, masyarakat dapat memperolah akses sumberdaya, teknologi dan peluang yang lebih besar yang pada akhirnya ialah tercapainya goal dari indonesia yakni menjadi negara sejahtera (walfare state).


Namun, menjadi negara sejahtera sampai hari ini masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) utama, harus diakui Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Jumlah penduduk miskin kita sebagaimana laporan Badan Pusat Statistik masih 9,36 persen atau 25.9 juta orang, Gini Rasio kita masih di angka 0.388. Selain itu masalah-masalah seperti pengangguran, inflasi dan ketimpangan neraca pembayaran masih menjadi faktor utama yang menghambat pertumbuhan ekonomi indonesia. 


Untuk meningkatakan pertumbuhan ekonomi, negara tentu membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dengan begitu perencanaan pendidikan, pelatihan, dan pengelolaan tenaga kerja dapat berjalan optimal. Sumber daya manusia atau human capital merupakan modal utama yang tidak ada habisnya dari sebuah entitas yang menciptakan nilai tambah, memastikan dan mewujudkan misi strategis yaitu kelangsungan hidup di pasar dalam era persaingan global. Akumulasi modal manusia telah menjadi faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang cepat (Santoso et al., 2020).


Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) akan terus menjadi konsentrasi negara kita, sampai saat ini masih banyak kelebihan kuantitas SDM yang belum bekerja, Badan Pusat Stratistik merilis data Pengangguran 2024 sekitar 7,2 juta orang, angka ini menunjukaan jika ketersediaan lapangan pekerjaan tidak seimbang dengan para pencari kerja, maka upaya pemerintah untuk mendorong tumbuhnya wirausahawan baru menjadi hal utama untuk mengurangi tingkat penganguran di Indonesia.


Apalagi, jumlah wirausaha di Indonesia masih di rasio 3.47 %  dari jumlah penduduk, prosentase ini masih tergolong  rendah jika dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura, yang rasio kewirausahaannya mencapai 8,76% dan Malaysia di 4,7%. Data wirausaha di indonesia menunjukkan jika wirausaha lansia di atas 60 tahun masih mendominasi mencapai lebih 20 persen dari total wirausaha indonesia, sementara yang terendah berada pada rentan usia 15 - 29 yang didominasi generasi Z.


Generasi z merupakan generasi berbeda yang identik dengan generasi yang kreatif dan imajinatif. Sebagai generasi post milenial yaitu sebutan lain dari generasi Z atau mereka yang  lahir setelah tahun 1996 memiliki kemampuan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Kemampuan yang dimaksud adalah bagaimana mereka menyerap berbagai macam teknologi khususnya dalam hal visual, kemudian menggunakan prinsip amati, tiru, modifikasi (ATM). 


Lalu menerapkannya ke dalam berbagai hal, termasuk dalam sektor bisnis. Pada sektor bisnis gen Z memiliki keingginan dan berambisi untuk memiliki usahanya sendiri. Hal ini dibuktikan oleh survey yang dilakukan oleh standard chartered yang dikutip melalui (Lubis & Handayani, 2023) menemukan bahwa 72% generasi Z dan milenial bercita-cita ingin memiliki bisnis. Kemauan generasi Z yang identik dengan kreativitas mendorong mereka untuk berambisi memiliki usaha sehingga berharap akan merubah karir mereka.


Generasi Z sekarang ini menjadi generasi terbanyak yakni 94.93 juta Jiwa atau 27.94 % dari total populasi (BPS, 2020), Mereka pulalah yang menjadi tumpuan Indonesia emas 2045 mendatang. Pada tahun tersebut,  Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dimana jumlah penduduk Produktif (15-64 tahun) lebih banyak di bandingkan dengan penduduk yang tidak produktif (<14 tahun dan >65 tahun), proporsinya 70:30.


Bonus demografi dapat menjadi berkah sekaligus musibah, menjadi berkah apabila SDM usia Produktif Yang melimpah dalam kondisi yang Berkualitas, terlatih dan terdidik serta di imbangi dengan lapangan kerja yang meningkat dan akan menjadi musibah jika kondisi yang terjadi adalah sebaliknya. Salah satu uapaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan bonus demografi ialah dengan mendorong minat wirausaha Generasi Z,  jika jumlah wirausaha Generasi Z meningkat maka akan berpengaruh signifikan terdapat jumlah pengusaha indonesia di masa mendatang.


Minat berwirausaha adalah tanda potensi kewirausahaan yang tangguh yang menyoroti keyakinan diri individu untuk mendirikan usaha baru di masa depan (Soomro 2021). Upaya mendorong tumbuhnya minat kewirausahaan menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Dengan dorongan kewirausahaan, usaha-usaha baru bisa tumbuh, mendorong orientasi strategis untuk pengembangan bisnis dan peningkatan potensi sumber daya sehingga dapat menyerap kelebihan tenaga kerja atau mengurangi pengangguran.

 

Menjaga agar para generasi Z kita memiliki dorongan berwirausaha atau minat berwirausaha menjadi tanggung jawab kita semua termasuk pemerintah dan para orang tua, agar kedepan mereka bisa memulai usaha dan menjadi pengusaha yang mapan sehingga ikut berkontribusi dalam pembangunan nasioanal. 


Pemerintah bisa membuat kebijakan dan iklim yang mendukung untuk menumbuhkan minat wirausaha generasi Z sejah dini. Melalui Kemendikbud, pemerintah bisa menerapkan pendidikan kewirausahaan di sekolah untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan  secara  terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah.


Melalui Kementerian-kementrian lain, pemerintah bisa pula membuat kebijakan untuk mendorong Minat wirauasaha generasi Z tumbuh. Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM dan kementrian lainnya membuat kebijakan yang bisa diterapkan pada instansi di bawahnya untuk berkontribusi dalam meningkatkan minat kewirausahaan generasi Z.


Sedangkan sebagai orang tua, kita harus tahu jika jiwa wirausaha pada diri anak tidak serta-merta  ada,  tapi  memerlukan latihan  bertahap. Orang tua bisa mengajarkan hal-hal kecil  dalam aktivitas keseharian anak, anak harus dibekali tentang nilai tanggung  jawab,  cara  mengelola  uang secara sederhana, dan mengelola waktu untuk belajar dan berwirausaha (Nuraeni, 2022), dengan begitu minat wirausaha sudah dipupuk sejah dini dengan harapan mereka dapat menjadi wirausaha yang mapan di masa depan.


Ini berarti menumbuhkan minat wirausaha pada generasi Z merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting, dengan dukungan yang tepat, generasi muda ini dapat menjadi Pengusaha di masa depan dan menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia. (*)

close close