
PKS
yang dilantik meliputi sekolah-sekolah di Polsek Pecangaan (SMP Walisongo
Pecangaan, SMPN 1 Pecangaan, MTs-MA Mathaliul Huda Troso), Kalinyamatan (SMP
Islam Sultan Agung 3, MTs Darul Ulum Purwogondo), Kedung (MTs Mathaliul Huda
Bugel, MTs-MA Shofa Marwah, MTs-MA Darul Hikmah Menganti) dan Batealit (MTs-MA
Miftahul Huda Raguklampitan).
Nur
Rohman pembina PKS MTs-MA Miftahul Huda mengatakan kegiatan bertujuan untuk
menumbuhkan perilaku luhur dan sikap disiplin anggota PKS. Dalam kesempatan itu
peserta juga diberikan materi oleh IPDA Masruh dari Dikyasa Satlantas Polres
Jepara.
Menurut
Masruh pelajar yang tergabung dalam PKS harus menjadi penggerak cara berlalu
lintas yang baik dan benar secara hukum. “Kalian harus menjadi pelopor gerakan
berlalu lintas,” paparnya.
Sementara
itu IPTU Tri Wahyuningsih S.Sos Kanit Regident Polres Jepara menyampaikan pertambahan
kendaraan bermotor di Jepara 2500 unit/ tahun. Untuk Pelanggaran lalu lintas 26.304 kasus yang
didenda ada 21.000 mencapai 36 juta.
Menanggapi
hal itu Rohman menambahkan pelajar harus menjadi pelopor keselamatan dalam
berlalu lintas di jalan. Dan keselamatan harus menjadi kebutuhan.
Dalam
kesempatan itu, turut hadir jajaran Muspida Jepara diwakili oleh Kodim,
Muspika, Polsek kecamatan Batealit, Pecangaan, Kalinyamatan, Kedung, Petinggi
desa Raguklampitan serta kepala MTs dan MA Miftahul Huda. (Syaiful Mustaqim)