Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jepara Gelar Patroli Pengawasan - Soeara Moeria

Breaking

Senin, 27 Februari 2023

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jepara Gelar Patroli Pengawasan

Patroli pengawasan awasi hak pilih.

Jepara, soearamoeria.com - Bawaslu Jepara menyelenggarakan Gerakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih 2024. Gerakan ini dalam rangka pengawalan terhadap pengawasan pemutakhiran data pemilih. Hal ini ditandai dengan apel oleh jajaran Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan se- Jepara di halaman kantor Bawaslu Jepara, Senin (27/2/2023). 


Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengintruksikan agar seluruh jajaran Bawaslu Jepara sampai Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Ia meminta agar jajaran Panwaslu memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (Coklit) serta proses pemutakhiran data pemilih, sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu Tahun 2024.


“Kami instruksikan kepada jajaran Panwaslu se-Jepara untuk memastikan bahwa proses coklit dan pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai dengan ketentuan,” kata Sujiantoko. 


Ia meminta jajaran Panwaslu agar melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang pentingnya hak pilih. Ia menambahkan dalam melaksanakan kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih”, Bawaslu Jepara dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan dan dilakukan 2 kali dalam sepekan. Patroli ini dilakukan Pengawas Pemilu hingga 14 Februari 2024.


“Kami minta kepada seluruh jajaran panwaslu agar melakukan sosialisasi secara menyeluruh tentang pentingnya hak pilih ini. Masyarakat dapat melapor kepada panwaslu melalui posko aduan hak pilih apabila didapati warga masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar di daftar pemilih. Selain itu kami akan melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak pilih 2 kali dalam sepekan,” katanya.


Sementara itu anggota Bawaslu Jepara Arifin menjelaskan bahwa patroli pengawasan Kawal Hak Pilih akan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan.  Kegiatan ini seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang hak pilih, mendatangi secara langsung pemilih rentan yang berpotensi untuk disalahgunakan seperti disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai e-KTP dan masyarakat yang meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih.


Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu, menyatakan seluruh jajaran pengawas mulai dari Kabupaten hingga desa akan mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hal Pilih. Ini sebagai sarana masyarakat untuk melakukan aduan hak pilih, sehingga masyarakat bisa langsung datang kepada jajaran pengawas terdekat mulai tingkat desa sampai kabupaten. Ia menjelaskan pengaduan dapat dilakukan secara secara online kepada Bawaslu Jepara melalui link https://tinyurl.com/poskoaduandatapemilih .


“Seluruh jajaran panwaslu akan membuat posko aduan untuk mengawal hak pilih ini,” pungkasnya. (ip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar