Halaqah Fikih Peradaban, Ketua KPU RI: Proporsional, Sistem Pemilihan di Indonesia - Soeara Moeria

Breaking

Minggu, 13 November 2022

Halaqah Fikih Peradaban, Ketua KPU RI: Proporsional, Sistem Pemilihan di Indonesia

Ketua KPU RI Hasyim Asyari sampaikan materi.

Kudus, soearamoeria.com - Bertempat di Aula Pondok Tahfidh Yanbu'ul Qur'an (PTYQ) Kudus, pada Minggu (13/11/2022) digelar Halaqah Fikih Peradaban, yang mengkaji "Fikih Siyasah dan Masalah Kaum Minoritas".


Narasumber pada kesempatan itu terdiri atas Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI), KH Ulil Abshar Abdalla (Ketua Lakpesdam PBNU), dan KH Najib Bukhori (Wakil Ketua LBM PBNU). Halaqah dipandu Prof Abdurrahman Kasdi (Rektor IAIN Kudus).


Halaqah dihadiri para kiai dan sejumlah tokoh antara lain KH Mc Ulinnuha Arwani, KH M Ulil Albab Arwani, KH Em Nadjib Hasan, KH A Badawi Basyir, KH A Ainun Na'im, KH Asyrofi Masyito, KH Nur Khamim, KH Ulinnuha, KH Amin Yasin, dan KH Aslim Akmal.


Hadir pula H M Hilmy, Kiai Syafi'i, KH Ahmad Nashih, Kiai Moh Mujab, Kiai M Islahul Umam, Kiai Naf'an, H Mawahib, KH Syihabuddin Muin, Kiai Kholilurrohman, Dasa Susila, Kiai Syaifuddin, Nyai Hj Chumaidah, Hj Uma Farida dan Malaiha Dewi.


Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengutarakan, relasi Nahdlatul Ulama (NU) dengan negara, yang perlu dicatat adalah perannya yang mengokohkan status (Indonesia, red) sebagai Negara Bangsa (Nation State).


"Indonesia (itu) bukan negara sekuler ekstrem, sebab spirit agama senantiasa melekat pada Negara Indonesia. Bahkan dalam teks-teks kebangsaan, pengadilan, pelantikan di Indonesia tidak pernah terlepas dengan narasi keagamaan, seperti ketuhanan; demi Tuhan, dalam keadilan Tuhan, dan lainnya," tegasnya.


Dia mengemukakan, jika mengacu pada sudut pandang “mayoritas dan minoritas” dalam sistem pemilihan di Indonesia, pada dasarnya masih belum jelas. "Sistem pemilihan di Indonesia mengacu pada sistem yang proporsional. Dengan demikian, tidak jelas mana yang minoritas dan mana yang mayoritas," paparnya.


Halaqah fikih peradaban berlangsung di PTYQ. 

Dan menurutnya, penting juga untuk dikemukakan terkait sistem pemilihan di Indonesia, antara lain soal hak pilih perempuan, penyandang disabilitas dan Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).


"Indonesia secara demokrasi lebih maju dibanding Amerika dari sisi memberikan hak pilih perempuan. Amerika memberikan hak pilih terhadap perempuan baru berlangsung tahun 1970-an, sedangkan Indonesia sudah lebih dulu," tuturnya.


Selain itu, lanjutnya, pada mulanya ODGJ dan disabilitas mental tidak memiliki hak pilih. Kemudian pada 2019, Undang-undang (UU) menghapus ketentuan tersebut. "Kuantitas bukan acuan dalam menentukan minoritas - mayoritas. Secara ekonomi, misalnya, meskipun dipegang oleh segilintir orang yang secara kuantitas sedikit, namun secara pengaruh begitu besar," katanya.


KH Ulil Abshar Abdalla, menyampaikan, bahwa fikih peradaban yang digagas oleh ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), tak lain agar para kiai terlibat berbicara mengenai problematika Internasional.


"Selain halaqah ini, PBNU juga menggagas R-20 (yang baru selesai digelar belum lama ini, red). Sebuah forum diskusi antaragama yang diadakan dengan misi agar agama dapat menjadi solusi atas problematika dunia," urainya.


Pengagum Imam Al-Ghazali itu menambahkan, bahwa problematika dunia sangat beragam, dan di antara berbagai problematika tersebut juga ada beberapa yang bersinggungan dengan agama.


"Salah satu konten yang menjadi sorotan adalah problematika yang bersinggungan dengan agama. Sehingga perlu ditemukan solusi agar agama menjadi jalan keluar, bukan sumber atas masalah itu sendiri," ungkapnya. (ro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar