Capaian Kinerja Bawaslu Jepara Diapresiasi - Soeara Moeria

Breaking

Selasa, 11 Januari 2022

Capaian Kinerja Bawaslu Jepara Diapresiasi

 

Fritz Edward Siregar apresiasi capaian kinerja Bawaslu Jepara.
Jepara, soearamoeria.com - Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar memberikan apresiasi capaian kinerja kepada Bawaslu Jepara. Hal itu terlihat saat Bawaslu RI melakukan kegiatan di Jepara dalam kunjungan supervisi, Pembinaan dan Pengawasan Jajaran Pengawas Pemilu serta Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Kota se Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/1/2022). 


“Terima kasih untuk setiap kerja keras yang kawan-kawan sudah lakukan. Pekerjaan pengawasan belum selesai mungkin tambah sulit, tetapi saya yakin kalian mampu melakukan. Semangat, Bersatu membangun kebersamaan,” kata Fritz Edward yang diabadikan dalam sebuah frame. 


Hadir mendampingi, Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar SAKA beserta anggota yakni Muhammad Rofiuddin. Hadir juga seluruh jajaran Bawaslu Jepara pada acara yang berlangsung kantor sekretariat tersebut. 


Ia mengapresiasi dan menyakini Bawaslu Jepara telah melewati banyak hal dalam menjalankan fungsi Bawaslu. Kedepan akan datang mekanisme dan aturan yang berubah dan Bawaslu Jepara harus beradaptasi.


Selain melakukan monitoring evaluasi Kordiv. Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI itu juga memberikan dukungan motivasi pada Bawaslu Jepara  terkait fungsi humas dan datin dalam proses demokrasi. Menurutnya Bawaslu harus bisa melihat apakah selama ini Bawaslu Jepara lakukan dapat dimengerti dan dapat diakses oleh masyarakat atau tidak. Bagaimana trend  pelanggaran, apakah fungsi Bawaslu melaksanakan pengawasan dan pencegahan. Hal tersebut dapat dilihat baik di media sosial atau pun dalam format lain. 


Ia melanjutkan kedepan masih banyak tugas Bawaslu dalam melakukan fungsi pencegahan dan  memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan apa yang mestinya dilakukan. Masyarakat menjadi komponen utama dalam proses demokrasi itu sendiri. Sehingga kedepan dalam proses pengawasan Bawaslu dan masyarakat saling mengenal dan mendukung proses demokrasi. 


Dikatakan Bawaslu RI  melaksanakan fungsi PPID yang menyediakan pelayanan, dokumentasi dan informasi. Masyarakat  dapat datang ke Bawaslu, Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Jepara untuk mendapatkan informasi atau melalui website PPID. Selama 4 tahun terakhir mendapatkan prestasi sebagai lembaga informatif dari Komisi Informasi. Hal ini adalah pencapaian dan sekaliagus PR bagi Bawaslu dalam mempertahankan prestasi tersebut. Ia berharap agar Bawaslu Jepara membantu Bawaslu RI dan Bawaslu Jateng dalam memberikan pelayanan yang responsif. 


“Saya berharap Bawaslu Jepara lebih baik lagi dan masyarakat Jepara dapat ikut terlibat dalam demokrasi,” pungkasnya. 


Sementara itu Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko turut senang dengan kedatangan Bawaslu RI. Pasalnya ini adalah kali pertama Bawaslu RI memberikan motivasi langsung pada jajaran sekretariat Bawaslu Jepara. Ia menjelaskan konsen program Bawaslu Jepara dalam tahun terakhir adalah bagaiamana membumikan Bawaslu dan pengawas partisipatif. Ia menjelaskan beberapa program yang telah dilakukan oleh Bawaslu Jepara pada tahun 2021. 


“Kami memiliki 14 desa mitra terdiri dari 7 desa pengawasan dan 7 anti politik uang. Kita juga kerjasama dengan civitas akademika yakni UNISNU Jepara. Total terdapat 16 stakeholder yang berkerjasama dengan Bawaslu Jepara,” lanjut.


Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu menambahkan Bawaslu Jepara telah melaksanakan program pendidikan yang berbasis media sosial. Selain itu Bawaslu Jepara telah mengirimkan kader untuk Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Kepada Bawaslu RI. Sehingga dari kegiatan tersebut para alumninya kini menjadi bagian dari mitra Bawaslu Jepara dalam memperkuat pengawasan partisipatif  di Jepara. Ia  berharap dengan kerjasama dengan berbagai pihak Bawaslu dapat  membumi dan dekat kepada masyarakat. Tentunya harapan kedepan meningkatkan pengawasan partisipatif. 


“Bawaslu Jepara semakin membumi dan meningkat pengawas partisipatif,” pungkasnya. (ip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar