Peduli Demokrasi, Alumni SKPP Bawaslu Jepara Bentuk Pijar - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 29 Desember 2021

Peduli Demokrasi, Alumni SKPP Bawaslu Jepara Bentuk Pijar

 

Alumni SKPP Bawaslu Jepara deklarasikan Pijar.
Jepara, soearamoeria.com - Sekelompok pemuda yang peduli terhadap pengawasan Pemilu mendeklarasikan diri sebagai Pengawas Partisipatif Jepara (Pijar) menjalin kerja sama dengan Bawaslu Jepara, Rabu (29/12/2021). Momentum tersebut juga sebagai awal terbentuknya komunitas Pijar. 


Ketua Pijar, Rina Ayu Agustina mengatakan Pijar merupakan kumpulan dari para alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2020 dan 2021. Dengan adanya Pijar diharapkan dapat membantu mengedukasi masyarakat. 


"Dengan memohon rahmat Tuhan yang maha esa, kami masyarakat Jepara berkomitmen menjadi pengawas partisipatif dalam wadah Pijar," ucap Rina diikuti anggota Pijar. 


Rina menyakini anggota Pijar bukan pemuda yang apatis terhadap demokrasi di Indonesia. Namun pihaknya adalah para pemuda yang peduli terhadap demokrasi meski dari berbagai latar belakang. Para anggota Pijar baik daring maupun luring telah mendapatkan banyak materi  pengawasan partisipatif. Ia berharap kedepan Pijar mendapatkan  bimbingan dari Bawaslu Jepara meski tidak lembaga struktural Bawaslu. 


Sementara itu Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengucapkan selamat atas terbentuknya Pijar. Pijar lanjutnya adalah implementasi tindak lanjut usai penyelenggaraan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sebagai wadah yang tidak terpisahakan dalam proses demokrasi di Jepara.  Sujiantoko memberikan saran bahwa  Pijar bukan hanya berbentuk komunitas alumni saja, melainkan melembaga yang bergerak dalam jangka panjang di bidang pengawasan partisipatif Pemilu maupun Pilkada. 


"Pijar dapat berbadan hukum. Hal ini sebagai prasyarat mendaftar sebagai Pemantau Pemilu yang terakreditasi resmi oleh Bawaslu RI," kata Sujiantoko. 


Rakor Pijar bersama Bawaslu Jepara. 
Ia menambahkan Pijar ini merupakan komunitas independen  pengawas partisipatif ke-18  di Jawa Tengah. Hal ini dapat dimanfaatkan bagi anggota Pijar dalam berjejaring dengan sesama komunitas di 18 Kabupaten/Kota di bawah naungan alumni SKPP. Selain itu dapat dijadikan bekal para anggota untuk belajar yang nantinya sebagai kaderisasi penyelenggara  Pemilu maupun Pilkada. 


Pijar juga menjalin MoU dengan Bawaslu Jepara terkait Peran dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.  MoU bertujuan untuk meningkatkan peran dan partisipasi organisasi untuk ikut memberikan kontribusi dan sumbangan dalam perbaikan pelaksanaan Pemilihan Umum. Adapun ruang lingkup  MoU juga terkait  peningkatan kapasitas dan peran serta para pihak dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Umum. Berbagi data dan informasi untuk kepentingan pengembangan keilmuan, riset, publikasi, advokasi dan pengabdian masyarakat antara para pihak. Selain itu juga terkait fasilitasi konsultasi, sosialisasi dan pengawasan partisipatif


Penyelenggaraan deklarasi ini juga diselenggarakan diskusi  dengan tema Pengawasan Literasi dalam Pendidikan Partisipatif Berbasis Media Sosial Menuju Pemilu 2024. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jepara Abd. Kalim berharap agar Pijar menjadi lembaga yang kuat dan independen yang berani berpartisipasi mencegah dan melaporkan pelanggaran terutama pidana Pemilu. 


Kalim melanjutkan salah satu partisipasi masyarakat yakni dengan menggunakan media Bawaslu. Menurutnya media peranannya sangat penting dalam pencegahan maupun pelanggaran. Baik media online maupun cetak. Media sebagai pendidikan dan pemahaman pada masyarakat baik di bidang aturan maupun tindakan. Ia menjelaskan pada Pemilu 2019 partisipasi masyarakat rendah. Dari 10 pelanggaran yang ditangani Bawaslu Jepara hanya 2 dari laporan masyarakat.


“Partisipasi pengawasan sudah diamanatkan UU, Bawaslu juga menyediakan informasi lewat media dan system. Dari media Bawaslu Jepara mendapatkan informasi awal pelanggaran,” pungkas Kalim. (ip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar