Resmikan Clering Jadi Desa Pengawasan, Bawaslu Harap Kesadaran Politik Warga Tinggi - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 07 April 2021

Resmikan Clering Jadi Desa Pengawasan, Bawaslu Harap Kesadaran Politik Warga Tinggi

 

Penandatanganan MoU Desa Pengawasan Pemilu.
Jepara, soearamoeria.com - Bawaslu Jepara kembali meresmikan desa mitra bertajuk Desa Pengawasan Pemilu. Setelah Desa Klepu Kecamatan Keling, kini Bawaslu Jepara juga resmikan Desa Clering Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara, Rabu (7/4/2021). Bertempat di Balai Desa Clering peresmian itu sebagai awal usaha Bawaslu Jepara  agar masyarakat Desa Clering memiliki kesadaran politik tinggi demi terwujud demokrasi bersih dan  bermartabat. Hadir jajaran anggota Bawaslu Jepara, Petinggi, Perangkat Desa, BPD, organisasi masyarakat, toko agama, PKK, dan Karang Taruna.


Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko  mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan Pemilu atau Pilkada. Hal ini untuk meningkatkan partisipasi sebagai pendorong  mewujudkan Pemilu berjalan dengan aman lancar, kondusif, jujur, bermartabat dan berintegritas. Ia menyakini warga Desa Clering dpaat menjadi pemilih yang baik yang sesuai hati nurani tidak ada embel-embel apapun. 


"Kerjasama ini agar masyarakat bersama mengawasi demokrasi, menjadi mitra pengawasan dan pemilih baik,” kata Sujiantoko. 


Sujiantoko menjelaskan alasan kenapa Desa Clering diajak sebagai desa mitra Bawaslu. Bahwa Clering merupakan desa perbatasan yang mempunyai perbedaan budaya dan kebiasaan. Niat Bawaslu Jepara agar informasi, pendidikan partisipatif Pemilu dapat terjangkau sampai ke wilayah sejauh 52 KM dari pusat kota Jepara ini. Ia juga berharap terdapat kader-kader penyelenggara yang telah mempunyai pengetahuan kepemiluan sebagak estafet kaderisasi baik kader Bawaslu maupun KPU.


Sujiantoko melanjutkan bahwa Petinggi Desa Clering Ahmad Nasuri adalah mantan Pengawas Desa Clering sejak tahun 2009-2019. Hal ini menjadi alasan lebih Bawaslu memilih Clering sebagai Desa mitra. Terkait teknis pembinaan dan pendidikan politik di Desa Clering ini program dapat dari Bawaslu Jepara. Selain juga dari program organisasi desa yang mempunyai tujuan yang sama dengan Bawaslu atau program desa yang dibiayai oleh APBdes yang dapat dikerjasamakan dengan Bawaslu Jepara.


"Inisiatif dapat dari Bawaslu, organisasi desa, masyarakat atau Pemdes yang mempunyai tujuan sama. Bawaslu Jepara siap mengawal," ujar Sujiantoko.


Secara simbolis Ketua Bawaslu Jepara dan Petinggi Desa Clering melakukan peresmian Clering sebagai Desa Pengawasan Pemilu Bawaslu Jepara. Dengan peresmian ini Bawaslu Jepara sementara ini (07/4) mempunyai 8 desa mitra terdiri dari 5 Desa Pengawasan Pemilu dan 3 Desa Anti Politik Uang. Menurut Sujiantoko Bawaslu Jepara berencana menambah obyek sasaran desa mitra. Pada tahun 2021 Ia menargetkan 8 desa mitra terdiri dari 4  desa pengawasan dan 4 desa anti politik uang. Total pada tahun 2021 pihaknya menargetkan 14 desa mitra di Jepara.


Peresmian Clering sebagai Desa Pengawasan Pemilu.

Sementara itu Petinggi Clering, Ahmad Nasuri menyampaikan pihaknya siap kerjasama dengan Bawaslu Jepara. Ia mengaku mempunyai pengalaman sebagai pengawas desa dan kehadiran Bawaslu Jepara dapat menggembleng masyarakat selangkah lebih maju dalam mengetahui aturan-aturan Pemilu. 


“Saya pernah menjadi Pengawas Desa tentunya mengerti alur di lapangan,“ kata Ahmad Nasuri. 


Siang itu terdapat juga prosesi menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama Mewujudkan Desa Pengawasan Pemilu. Perjanjian ini ditandantangani langsung oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan Petinggi Clering. Berdasarkan surat perjanjian No. 003/HK.02.00/K.JT-10/04/2021, tujuan dari kerjasama ini guna suksesi pelaksanaan sosialisasi masyarakat sadar demokrasi dan anti money politic di Desa Klepu Kecamatan Keling Kabupaten Jepara melalui Tokoh Masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Desa Pengawasan Pemilu di Kabupaten Jepara. Kerja sama ini juga guna mewujudkan masyarakat memiliki kesadaran politik tinggi. 


Dalam nota kesepahaman itu juga memuat untuk mewujudkan demokrasi bersih, bermartabat, memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang guna terciptanya Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Petinggi yang demokratis. Kemudian mampu menekan potensi pelanggaran dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing.


Dalam peresmian itu masyarakat dan peserta melakukan deklarasi  yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Jepara Divisi SDM dan Organisasi Abd. Kalim. Isi dari deklarasi ini untuk mewujudkan Pemilu langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Menolak Politik Uang, Politisasi SARA dan kampanye hitam. Isi deklarasi juga dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan mengawasi pelaksanaan Pemilu. Setelah deklarasi selanjutnya prosesi penandatanganan akta deklarasi oleh Ketua Bawaslu Jepara dan Petinggi Clering. 


Turut memberikan tanggapan perwakilan dari pengurus Fatayat NU Kasmini. Ia merasa bangga desanya dijadikan desa mitra Bawaslu. Dengan hadirnya Bawaslu masyarakat mendapat pendidikan  agar melek Pemilu. Terkait dengan fenomena pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat terutama politik uang, hal itu adalah PR Bawaslu dan kita bersama.


"PR memberikan pemahaman agar saat Pemilu tanpa uang masyarakat tetap memilih," kata  Kasmini. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar