SKPP, Agen Penularan Virus Kepengawasan Pemilu - Soeara Moeria

Breaking

Selasa, 09 Juni 2020

SKPP, Agen Penularan Virus Kepengawasan Pemilu

Bawaslu Jepara gelar pembelajaran diskusi daring SKPP. (Dok. Bawaslu)
Jepara, soearamoeria.com - Setelah peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Jepara melakukan pembelajaran audio visual, kini sebanyak 77 peserta melakukan pembelajaran diskusi daring. Peserta diharapkan menularkan virus ilmu kepengawasan Pemilu kepada Masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko saat diskusi daring Selasa (9/6/2020). 

Koordinator Divisi Pengawasan ini mengatakan Bawaslu Jepara senantiasa melaksanakan fungsi dan  tugas serta wewenang sesuai peraturan perundang-undangan. Tentunya hal ini harus dilaksanakan bersama dengan masyarakat dan stakeholder terutama dengan teman-teman SKPP yang diharapkan menjadi relawan.  

“Relawan ini diharapkan akan kami jadikan agen untuk menularkan virus-virus pengawasan. Saya sangat yakin kepada sahabat Bawaslu yang selama 2 bulan menjalani sekolah daring mempunyai potensi dan semakin baik,” tutup Suji  

Sementara itu peserta SKPP diimbau agar tidak serta merta melupakan ilmu pengawasan Pemilu tetapi mengimplementasikan kepada masyarakat sebagaimana pemaparan komisioner Bawaslu Jepara, Arifin saat diskusi daring.  

Komisioner Bawaslu Jepara Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi menyampaikan pelaksanaan Pemilu banyak sekali peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan demi tegaknya demokrasi. Penegakan aturan itu demi terdapatnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilihan umum. 

“Yakinlah usaha tidak akan menghianati hasil, ilmu yang sahabat Bawaslu dapatkan pada audio visual dan diskusi ini pasti akan bermanfaat di kemudian hari,“ kata Arifin

Sebelumya peserta telah melakukan pembelajaran audio visual yakni pembelajaran dengan 45 video terdiri dari 9 topik bahasan dengan 1 topik  bahasan terdiri dari 5 video.  Adapun materi dalam pembelajaran tersebut yaitu pemilu dan pilkada, regulasi pemilu dan pilkada, kerawanan pemilu, pengawasan pemilu dan pilkada dan mekanisme penanganan pelanggaran. 

Pada pembelajaran pada  5 - 30 Mei 2020 itu juga membahas mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, pengawasan partisipatif dan strategi kehumasan kader pengawas serta pemantauan pemilu. 

Selanjutnya untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan adanya SKPP ini peserta ikut berpartisipasi aktif dalam dalam melakukan pengawasan proses Pemilu. Sebagiamana  paparan komisioner Divisi  Sumber Daya Manusia dan Organisasi Abd. Kalim saat diskusi daring.   

Ia mengatakan setelah selesai kegiatan ini peserta SKPP diharapkan menjadi kader penggerak di wilayahnya untuk diimplementasikan pada gelaran Pemilu dan Pilkada. Dengan pembelajaran di sekolah ini apabila nantinya ada seleksi pengawas di tingkat desa maka mantan peserta ini sudah mempunyai modal pengetahuan. 

“Dengan partisipasi masyarakat, kita bersama berkomitmen agar Pemilu/ Pilkada dari tahun ke tahun lebih baik,” harap Kalim. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar