![]() |
Satgas Kebondalem antisipasi penyebaran Covid-19. |
Temanggung, soearamoeria.com - Untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus
Desease 2019 (Covid 19) Gugus Tugas Penanganan dan pencegahan Covid 19 Desa
Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, Jumat (10/04/20) melakukan
kegiatan pencegahan Covid 19 dengan mengumpulkan keluarga pemudik, kegiatan
tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut masukan warga masyarakat yang akan
pulang mudik, calon pemudik di Desa Kebondalem berjumlah 92 orang yang tersebar
di kota-kota besar yang terbanyak dari DKI Jakarta.
Acara pertemuan keluarga pemudik untuk memberi
pemahaman kepada keluarganya yang akan mudik untuk melakukan karantina mandiri
atau menyendiri di kamar selama 14 hari. Karantina dilakukan guna
mengantisipasi penyebaran Covid 19. Keluarga diminta menyiapkan tempat atau
kamar tersendiri, tidak boleh berinteraksi secara langsung, kepada siapa saja
termasuk keluarganya, jaga kebersihan dan selalu memakai masker.
Anjuran Pemerintah Temanggung sudah memberi
pemahaman kepada Gugus Tugas Covid 19 untuk benar-benar menjalankan protokoler
dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Pada kesempatan itu, dihadiri oleh Muspika
Kecamatan Bejen, dalam pesannya "Masyarakat harus selalu hati-hati dan
waspada terhadap pemudik, tidak perduli itu keluarga, harus menjalankan
langkah-langkah pencegahan, begitu keluarga sampai dihimbau untuk mengecek
kesehatan di Posko Kecamatan Bejen, kemudian melakukan Karantina Mandiri, siapa
tahu ada pemudik yang terkena Virus, dengan cara tersebut tidak akan tertular
ke keluarga yang lain.”
Selain pesan dari Muspika, Juru bicara Gugus Tugas
Covid 19 Desa Kebondalem, Aminudin menyampaikan, "pemudik yang pulang ke
Desa Kebondalem harus melakukan karantina mandiri, agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan seperti menularnya virus Corona, kepada keluarga atau
masyarakat sekitar, sebagai bentuk kesediaan karantina mandiri, pemudik dan
keluarga harus menandatangani surat pernyataan, apabila ternyata yang
bersangkutan tidak menjalankan karantina mandiri, semua keluarganya akan
dikarantina selama 14 hari, semua ini dilakukan untuk antisipasi sebelum
terjadi."
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19,
akan selalu melaksanakan pencegahan di Desa dengan membuat posko screening di jalur
utama desa, sebelum orang masuk ke desa, dilakukan pendataan, pengecekan suhu
tubuh dan penyemprotan anti septik, sudah dilakukan sejak awal Maret 2020. (sm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar