Peranan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membina Sikap Toleransi - Soeara Moeria

Breaking

Kamis, 16 Januari 2020

Peranan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membina Sikap Toleransi

Halim Masykur
Oleh : Halim Masykur, mahasiswa Universitas Islam Malang

Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui preses pelajaran dan atau cara lainnya yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar pesrta didik secara aktif mengembangkan petensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa yang diatur dengan Undang-Undang. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjungjung tinggi nilai-nilai agama dan persartuan bangsa untuk kemajukan peradaban serta kesejahteran umat manusia.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujan untuk berkembangnya potensi pesera didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa., berakhlak mulia, sahat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Dijelaskan bahwa Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetia kawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa pahlawan serta berorientasi kemasa depan. Salah satu usaha yang dilakukan adalah penanaman nilai moral.

Di dalam kehidupan sebuah lembaga pendidikan, seorang siswa harus mampu mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Agar upaya ini dapat berhasil dengan baik maka sarana yang paling tepat adalah melalui jalur pendidikan secara umum terutama pendidikan kewarganegaraan. Karena pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu program inti yang bertugas mengembangkan dan meningkatkan mutu martabat manusia dan kehidupan bangsa Indonesia menuju terwujudnya cita-cita nasional. Jadi dengan adanya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tersebut siswa senantiasa mempunyai kesadaran dan kemauan bertingkah laku dalam kehidupannya sehari-hari sesuai cita-cita moral pancasila dan tanpa mengecilkan arti dari bidang studi yang lain yang paling dekat untuk mencapai sasaran tersebut adalah bidang studi pendidikan kewarganegaraan,Sehingga bidang studi pendidikan kewargasnegaraan itu harus memberikan warna tersendiri kepada bidang studi lain dan bidang studi Pendidikan kewarganegaraan sangat memiliki hubungan erat dengan pembinaan kerukunan secara praktis. 

Toleransi ini merupakan syarat mutlak untuk mengamalkan Pancasila dengan sebaikbaiknya dan menjamin hubungan baik diantara sesama warga Negara Indonesia. Toleransi antar siswa adalah membiarkan orang lain mempunyai kebebasan beragama. Dengan adanya toleransi siswa akan menciptakan suatu kerukunan dalam diri siswa tersebut, apabila toleransi tersebut benar-benar dilakukan dengan baik. Disamping itu toleransi antar siswa adalah merupakan sikap saling menghormati dan menghargai agama yang satu dengan yang lain. Jadi toleransi tidak berarti mencampur adukkan ajaran agama bahkan kemurnian ajaran agama harus tetap dijaga dengan baik. 

Dengan adanya sikap toleransi akan melahirkan sikap saling menghormati dan bekerjasama antar sasama pemeluk agama. Toleransi akan menyebabkan bahwa pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan dapat hidup berdampingan dengan aman dan damai sehingga tercipta persa tuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sangat diperlukkan dalam rangka pembangunan nasional. 

Agar toleransi sesama siswa dapat terbina maka diperlukan adanya upaya Pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai tersebut dalam hal ini menjadi tugas para pendidik kewarganegaraan yaitu karena pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengharapkan aspek intelektual manusia Indonesia melainkan juga harus memiliki aspek sikap dan nilai (afektif) dan aspek psikomotor.

Pendidikan kewarganegaraan berfungsi mengembangkan dan melestarikan moral Pancasila secara dinamis dan terbuka, berarti bahwa nilai dan moral yang dikembangkan mampu menjawab tantangan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, tanpa jati diri sebagai bangsa Indonesia yang kehilangan, serta mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar, politik dan konstitusi Negara Republik Indonesia, dan membina pemahaman dan kesadaran dan terhadap hubungan antara warga Negara dengan sasama warga negara dan pendidikan pendahuluan bela Negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajiban sebagai warga Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar