Reses bersama PKB Jepara. (Foto: Istimewa) |
Jepara, soearamoeria.com - DPC PKB Jepara memberikan apresiasi positif terhadap tanggapan yang baik dari Plt. Bupati Dian Kristiandi terhadap pendapat akhir FPKB DPRD Jepara pada rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda RAPBD 2020 lalu.
Hal ini dibuktikan dengan serangkaian pengambilan kebijakan yang diambil oleh Plt. Bupati dengan mengundang beberapa OPD untuk mempercepat persiapan proses lelang proyek pada tahun 2020.
Percepatan proses lelang ini diharapkan bisa memulai pembanguan di awal tahun 2020 sehingga mampu meningkatkan serapan anggaran pembangunan.
“Kami salut dengan respon cepat Pak Andi,” ungkap Ketua DPC PKB Jepara, KH. Nuruddin Amin.
Gus Nung lalu memberikan contoh respon positif Plt. Bupati, antara lain : percepatan proses lelang, peningkatan pengawasan internal di OPD, pemanfaatan Dana Desa sesuai peruntukannya, penegakan perda dengan penutupan tempat hiburan karaoke di Sambung Oyot Kelet, pembuatan mall pelayanan publik, penanganan kasus HIV/ AIDS, penanganan kasus stunting, penanganan sampah maupun perlindungan terhadap kawasan hutan dan lingkungan hidup.
Dengan sinergi yang baik ini, Gus Nung berharap bahwa tata kelola pemerintahan di Jepara makin kondusif. Fungsi pengawasan, penganggaran dan legeslasi dari DPRD juga makin menunjukkan kinerja yang meningkat menuju good governance and clean government.
“Ke depan, setahap demi setahap, Kami berharap di tahun 2020 bisa bekerja sama untuk meningkatkan anggaran urusan wajib pelayanan dasar maupun urusan wajib non pelayanan dasar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di samping itu, kita perlu duduk bersama untuk menyusun perda yang benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” lanjut Wakil Ketua DPRD Jepara.
Menanggapi penutupan tempat hiburan karaoke di RT 38 Dukuh Sambung Oyot Desa Kelet, Ketua FPKB DPRD Kholis Fuad mengingatkan agar Satpol PP bekerja profesional dalam penegakan Perda.
Keresahan masyarakat terhadap merebaknya tempat hiburan ilegal, peredaran minuman keras, prostitusi terselubung maupun judi togel harus disikapi Satpol PP maupun pihak keamanan dengan cara persuasif agar tidak menimbulkan gejolak dan kerawanan sosial.
“Kami menyarankan agar dalam rangka penertiban dan penegakan perda ini, Pemkab juga melibatkan organisasi kemasyarakatan seperti : NU, Muhammadiyah, MUI, PKK dan lain sebagainya sebagai upaya preventif,” kata Kholis.
Melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat diharapkan isu tentang stunting, kesehatan ibu dan anak, kasus HIV/AIDS, makin banyaknya anak punk maupun penyakit sosial kemasyarakatan bisa dicegah.
“Kami menyambut baik upaya Pemkab untuk meningkatkan investasi dan memajukan pariwisata, tapi dampak sosialnya harus diantisipasi sedini mungkin,” lanjut Kholis.
“PKB mengajak seluruh masyarakat Jepara untuk kembali kepada nilai-nilai keluarga dan budaya luhur bangsa kita agar generasi mendatang lebih baik lagi,” pungkas Kholis. (za)
Hal ini dibuktikan dengan serangkaian pengambilan kebijakan yang diambil oleh Plt. Bupati dengan mengundang beberapa OPD untuk mempercepat persiapan proses lelang proyek pada tahun 2020.
Percepatan proses lelang ini diharapkan bisa memulai pembanguan di awal tahun 2020 sehingga mampu meningkatkan serapan anggaran pembangunan.
“Kami salut dengan respon cepat Pak Andi,” ungkap Ketua DPC PKB Jepara, KH. Nuruddin Amin.
Gus Nung lalu memberikan contoh respon positif Plt. Bupati, antara lain : percepatan proses lelang, peningkatan pengawasan internal di OPD, pemanfaatan Dana Desa sesuai peruntukannya, penegakan perda dengan penutupan tempat hiburan karaoke di Sambung Oyot Kelet, pembuatan mall pelayanan publik, penanganan kasus HIV/ AIDS, penanganan kasus stunting, penanganan sampah maupun perlindungan terhadap kawasan hutan dan lingkungan hidup.
Dengan sinergi yang baik ini, Gus Nung berharap bahwa tata kelola pemerintahan di Jepara makin kondusif. Fungsi pengawasan, penganggaran dan legeslasi dari DPRD juga makin menunjukkan kinerja yang meningkat menuju good governance and clean government.
“Ke depan, setahap demi setahap, Kami berharap di tahun 2020 bisa bekerja sama untuk meningkatkan anggaran urusan wajib pelayanan dasar maupun urusan wajib non pelayanan dasar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di samping itu, kita perlu duduk bersama untuk menyusun perda yang benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” lanjut Wakil Ketua DPRD Jepara.
Menanggapi penutupan tempat hiburan karaoke di RT 38 Dukuh Sambung Oyot Desa Kelet, Ketua FPKB DPRD Kholis Fuad mengingatkan agar Satpol PP bekerja profesional dalam penegakan Perda.
Keresahan masyarakat terhadap merebaknya tempat hiburan ilegal, peredaran minuman keras, prostitusi terselubung maupun judi togel harus disikapi Satpol PP maupun pihak keamanan dengan cara persuasif agar tidak menimbulkan gejolak dan kerawanan sosial.
“Kami menyarankan agar dalam rangka penertiban dan penegakan perda ini, Pemkab juga melibatkan organisasi kemasyarakatan seperti : NU, Muhammadiyah, MUI, PKK dan lain sebagainya sebagai upaya preventif,” kata Kholis.
Melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat diharapkan isu tentang stunting, kesehatan ibu dan anak, kasus HIV/AIDS, makin banyaknya anak punk maupun penyakit sosial kemasyarakatan bisa dicegah.
“Kami menyambut baik upaya Pemkab untuk meningkatkan investasi dan memajukan pariwisata, tapi dampak sosialnya harus diantisipasi sedini mungkin,” lanjut Kholis.
“PKB mengajak seluruh masyarakat Jepara untuk kembali kepada nilai-nilai keluarga dan budaya luhur bangsa kita agar generasi mendatang lebih baik lagi,” pungkas Kholis. (za)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar