Pimpinan
Pusat Pencak Silat NU Pagar Nusa mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo
membatalkan Full Day School. Hal ini disampaikan Ketua Umum Pagar Nusa,
M. Nabil Haroen di hadapan ribuan pendekar di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis
(07/09/2017).
Melalui
Perpres Nomor 87/2017, Presiden Joko Widodo menganulir pendidikan dengan konsep
full day school atau five day school, sekolah lima hari/ delapan
jam. Perpres ini ditandatangi Presiden Joko Widodo di hadapan kiai-kiai dan
tokoh agama di Istana Negara, Rabu (06/09/2017).
Perpres
ini sebenarnya sebagai payung kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres
ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 23 Tahun
2017.
"Mewakili
keluarga besar Pagar Nusa, saya mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo.
Pendidikan Karakter tidak sekadar sekolah lima hari, atau delapan jam namun
lebih pada akhlak atau fondasi moralnya," ungkap Nabil Haroen.
Menurut
Nabil, dorongan yang kuat dari ribuan pesantren dan jutaan santri di pelbagai
daerah, turut menguatkan penolakan NU atas FDS. "Penolakan NU terhadap FDS
lebih pada persoalan subtansial, jangan sampai FDS justru menjadi celah bagi
gerakan radikal," terang Nabil, yang juga alumni Pesantren Lirboyo,
Kediri.
Dalam
pandangan Nabil, terbitnya Perpres ini merupakan buah doa dan kerja keras para
kiai, terutama diplomasi politik dari Kiai Said.
"Saya
menjadi saksi sejarah, bagaimana komitmen Kiai Said memperjuangkan aspirasi
warga NU dalam menolak FDS. Beberapa serial diskusi tentang FDS dengan Presiden
Jokowi dan pimpinan negara, saya terlibat mendampingi Kiai Said," jelas
Nabil.
Nabil
menjelaskan betapa isu FDS jangan dibawa pada interaksi NU-Muhammadiyah.
"Isu FDS bukan merupakan isu antara NU dan Muhammadiyah. Sama sekali
bukan. Ini persoalan aspirasi warga negara, serta komunikasi antara NU dengan
pimpinan negara".
Ia
juga berharap agar polemik FDS dihentikan, untuk mengakhiri debat tanpa ujung. (ma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar