Indonesia memiliki sumber daya alam
yang melimpah. Selain sumber daya alamya, Indonesia juga kaya akan sumber daya
manusianya. Dengan pertumbuhan penduduk lebih dari 240 juta jiwa dengan laju
pertumbuhan penduduk sebesar 1,50 persen pertahun. Indonesia dapat menduduki
peringkat 4 di dunia dengan jumlah penduduk terbanyak. Kondisi ini seharusnya diimbangi
dengan sumber daya manusia yang berkualitas.
Berdasarkan data dari Komisi
Nasional Perlindungan Anak Indonesia meneliti bahwa angka putus sekolah
tergolong tinggi. Hampir setiap tahunnya lebih dari 1,5 juta anak sekolah tidak
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penyebabnya dengan mahalnya
biaya pendidikan dan keterbatasan ekonomi orang tuanya.
Data dari Mendikbud menyebutkan
bahwa pada tahun 2007, dari 100 persen anak-anak yang masuk SD, yang
melanjutkan sekolah hingga lulus hanya 80 persennya, sedangkan 20 persen
lainnya harus putus sekolah.
Dari 80 persen siswa SD yang lulus
sekolah, hanya 61 persennya yang melanjutkan sekolah ke jenjang SMP sekolah
yang setingkat lainnya. Kemudian setelah itu hanya 48 persen yang akhirnya
lulus sekolah.
Sementara itu, 48 persen yang lulus
dari jenjang SMP hanya 21 persennya saja yang melanjutkan ke jenjang SMA.
Sedangkan yang bisa lulus jenjang SMA hanya sekitar 10 persen. Persentase ini
menurun drastis dimana jumlah anak-anak yang melanjutkan pendidikan ke jenjang
perguruan tinggi tinggal 1,4 persen saja. Miris rasanya melihat kenyataan yang
terjadi di negeri ibu pertiwi ini. Di mana peran pemerintah Indonesia untuk
menyelesaikan persoalan ini ?
Menurut Pengamat Pendidikan,
Muhammad Zuhdan (Suara Merdeka, 09/03/2013), mengatakan bahwa tahun 2010
tercatat terdapat 1,3 juta anak usia 7 – 15 tahun di Indonesia terancam putus
sekolah. Tingginya angka putus sekolah ini, salah satunya akibat mahalnya biaya
pendidikan. Tentu saja kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat bahwa
seluruh anak di Indonesia harus memperoleh pendidikan dasar minimal 12 tahun (jenjang
SD – SMA).
Dengan kehadiran wajib belajar 12
tahun seakan menjadi angin segar bagi anak bangsa Indonesia. Artinya setiap
anak mempunyai hak mengentaskan pendidikan sampai jenjang SMA/SMK/MA. Ide
cemerlang dari Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di masa kepemimpinan
Bambang Susilo Yudhoyono. Upaya pemerintah pusat dalam pengentasan program
wajib belajar (Wajar) Pendidikan Dasar 12 tahun harus mendapatkan
dukungan dari guru, orang tua maupun anak. Sinyal bagus sudah diungkapkan oleh
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani terkait
pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun akan dimulai Juni 2015. Ini membuktikan
keseriusan pemerintah yang termaktub dalam Undang-undang dengan alokasi APBN sebesar 20
persen untuk pendidikan.
Hal ini merupakan langkah pemerintah
untuk mencerdaskan anak-anak Indonesia yang merupakan generasi muda penerus
bangsa. Kemajuan dan perkembangan bangsa Indonesia ada di pangkuan generasi
muda (anak).
Dengan mengedepankan rasa
nasionalisme yang tinggi. Sehingga negara kita tercinta ini menjadi lebih baik
lagi dari sebelumnya. Dengan adanya program pendidikan ini, pemerintah berharap
nantinya anak-anak bangsa tidak akan ketinggalan dengan informasi, ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin berkembang dan mengalami
kemajuan yang pesat. Dengan dibarengi dengan dengan perkembangan zaman yang
semakin modern atau semakin maju. Supaya anak Indonesia tidak kalah dengan
negara lain, dalam hal apapun.
Langkah ini secara tidak langsung
telah mengurangi jumlah masyarakat indonesia yang buta huruf, tidak dapat
membaca dan menulis. Pemerintah berharap kedepannya tidak akan ada lagi
masyarakat Indonesia yang mengalami buta huruf. Negara Indonesia
dituntut harus menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu. Guna
mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki negara ini.
Pembangunan negara tidak hanya
dilihat dari peningkatan ekonominya saja tetapi bagaimana kualitas sumber daya
manusianya, dengan pendidikan yang tinggi. Sumber daya manusia yang berkualitas
merupakan indikator penting dalam menunjang kesuksesan suatu negara.
Hal ini perlu menjadi prioritas
penting bagi pemerintah untuk segera diselesaikan secepatnya. Diketahui, pendidikan
merupakan hak seluruh warga negara. Seperti yang telah termaktub dalam Undang-Undang
Negara Republik Indonesia bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor utama
untuk mencerdaskan bangsa dan dapat mencapai kemakmuran suatu negara.
Dengan tingginya mutu pendidikan
suatu negara akan dapat mengembangkan sektor apapun. Intinya dapat mendongkrak
ekonomi seseorang. Sehingga pendidikan merupakan penyangga negara yang untuk
meningkatkan kualitas sistem pendidikan merupakan sebuah tantangan bersama.
Dengan merealisasikan visi Menteri dalam mewujudkan sebuah sistem
pendidikan yang dapat membawa kaum muda ke dalam masa keemasan.
Wajib belajar 12 tahun akan memberikan pencerahan kepada anak Indonesia. Pertama, lebih dari 80% komposisi tenaga
kerja didominasi lulusan SD dan SMP. Dalam tuntutan global sudah tidak mungkin
lagi, sektor industri maupun perusahaan yang menyerap tenaga kerja memerlukan
tenaga kerja yang berkualifikasi lebih dari sekedar lulusan SD dan SMP. Yakni
SMA sederajat. Dalam hal ini, ijazah SD atau SMP sudah tidak menjadi jaminan
akan diterima oleh perusahaan terkait.
Kedua, dari segi sektor ekonomi
pendidikan merupakan jalan untuk meningkatakan mutu SDM. Maka dari itu, anak
atau masyarakat harus berpendidikan minimal lulusan dari SLTA yang
pada gilirannya akan memberi dampak ekonomi masyarakat. Karena akan berpola
dengan baik, dengan pemikiran yang cemerlang.
Ketiga, bahwa semakin tinggi
pendidikan maka semakin besar pula peran serta di masyarakat dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Terakhir Pertumbuhan kota industri sangat bergantung
pada peningkatan kualitas pendidikan, mengingat pertumbuhan ekonomi sangat
dipengaruh seberapa tinggi tingkat pendidikan warganya.
Jangan sampai kita mendengar lagi
anak Indonesia putus sekolah karena kurang mampu. Dengan hadirnya sekolah wajib
12 tahun akan menjawabnya. Maka dari itu, pemerintah
melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Anies
Baswedan segera mungkin mengesahkan undang-undang pelaksanaan wajib 12 tahun,
dengan payung hukum yang jelas dan tegas. (*)
* Ahmad Miftahul Ulum, Guru
SMK Fadlun Nafis Bangsri, Jepara.
--------------------------------
Kirimkan tulisan anda berupa reportase, artikel/ opini, resensi, cerpen dan puisi ke : soearamoeria@yahoo.co.id. Sertakan ilustrasi/ foto yang sesuai dengan isi tulisan.