Menanti Wajib Belajar 12 Tahun - Soeara Moeria

Breaking

Minggu, 08 November 2015

Menanti Wajib Belajar 12 Tahun


Oleh : Ahmad Miftahul Ulum

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Selain sumber daya alamya, Indonesia juga kaya akan sumber daya manusianya. Dengan pertumbuhan penduduk lebih dari 240 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,50 persen pertahun. Indonesia dapat menduduki peringkat 4 di dunia dengan jumlah penduduk terbanyak. Kondisi ini seharusnya diimbangi dengan sumber daya manusia yang berkualitas.

Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia meneliti bahwa angka putus sekolah tergolong tinggi. Hampir setiap tahunnya lebih dari 1,5 juta anak sekolah tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penyebabnya dengan mahalnya biaya pendidikan dan keterbatasan ekonomi orang tuanya.

Data dari Mendikbud menyebutkan bahwa pada tahun 2007, dari 100 persen anak-anak yang masuk SD, yang melanjutkan sekolah hingga lulus hanya 80 persennya, sedangkan 20 persen lainnya harus putus sekolah.

Dari 80 persen siswa SD yang lulus sekolah, hanya 61 persennya yang melanjutkan sekolah ke jenjang SMP sekolah yang setingkat lainnya. Kemudian setelah itu hanya 48 persen yang akhirnya lulus sekolah.

Sementara itu, 48 persen yang lulus dari jenjang SMP hanya 21 persennya saja yang melanjutkan ke jenjang SMA. Sedangkan yang bisa lulus jenjang SMA hanya sekitar 10 persen. Persentase ini menurun drastis dimana jumlah anak-anak yang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tinggal 1,4 persen saja. Miris rasanya melihat kenyataan yang terjadi di negeri ibu pertiwi ini. Di mana peran pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan ini ?

Menurut Pengamat Pendidikan, Muhammad Zuhdan (Suara Merdeka, 09/03/2013), mengatakan bahwa tahun 2010 tercatat terdapat 1,3 juta anak usia 7 – 15 tahun di Indonesia terancam putus sekolah. Tingginya angka putus sekolah ini, salah satunya akibat mahalnya biaya pendidikan. Tentu saja kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat bahwa seluruh anak di Indonesia harus memperoleh pendidikan dasar minimal 12 tahun (jenjang SD – SMA).

Dengan kehadiran wajib belajar 12 tahun seakan menjadi angin segar bagi anak bangsa Indonesia. Artinya setiap anak mempunyai hak mengentaskan pendidikan sampai jenjang SMA/SMK/MA. Ide cemerlang dari Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di masa kepemimpinan Bambang Susilo Yudhoyono. Upaya pemerintah pusat dalam pengentasan program wajib belajar (Wajar)  Pendidikan Dasar 12 tahun harus mendapatkan dukungan dari guru, orang tua maupun anak. Sinyal bagus sudah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani terkait pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun akan dimulai Juni 2015. Ini membuktikan keseriusan pemerintah yang termaktub dalam Undang-undang dengan alokasi APBN sebesar 20 persen untuk pendidikan.

Hal ini merupakan langkah pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak Indonesia yang merupakan generasi muda penerus bangsa. Kemajuan dan perkembangan bangsa Indonesia ada di pangkuan generasi muda (anak).

Dengan mengedepankan rasa nasionalisme yang tinggi. Sehingga negara kita tercinta ini menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Dengan adanya program pendidikan ini, pemerintah berharap nantinya anak-anak bangsa tidak akan ketinggalan dengan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin berkembang dan mengalami kemajuan yang pesat. Dengan dibarengi dengan dengan perkembangan zaman yang semakin modern atau semakin maju. Supaya anak Indonesia tidak kalah dengan negara lain, dalam hal apapun.

Langkah ini secara tidak langsung telah mengurangi  jumlah masyarakat indonesia yang buta huruf, tidak dapat membaca dan menulis. Pemerintah berharap kedepannya tidak akan ada lagi masyarakat Indonesia  yang mengalami  buta huruf. Negara Indonesia dituntut harus menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu. Guna mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki negara ini.

Pembangunan negara tidak hanya dilihat dari peningkatan ekonominya saja tetapi bagaimana kualitas sumber daya manusianya, dengan pendidikan yang tinggi. Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan indikator penting dalam menunjang kesuksesan suatu negara.

Hal ini perlu menjadi prioritas penting bagi pemerintah untuk segera diselesaikan secepatnya. Diketahui, pendidikan merupakan hak seluruh warga negara. Seperti yang telah termaktub dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor utama untuk mencerdaskan bangsa dan dapat mencapai kemakmuran suatu negara.

Dengan tingginya mutu pendidikan suatu negara akan dapat mengembangkan sektor apapun. Intinya dapat mendongkrak ekonomi seseorang. Sehingga pendidikan merupakan penyangga negara yang untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan merupakan sebuah tantangan bersama. Dengan merealisasikan visi Menteri  dalam mewujudkan sebuah sistem pendidikan yang dapat membawa kaum muda ke dalam masa keemasan.

Wajib belajar 12 tahun akan memberikan pencerahan kepada anak Indonesia. Pertama, lebih dari 80% komposisi tenaga kerja didominasi lulusan SD dan SMP. Dalam tuntutan global sudah tidak mungkin lagi, sektor industri maupun perusahaan yang menyerap tenaga kerja memerlukan tenaga kerja yang berkualifikasi lebih dari sekedar lulusan SD dan SMP. Yakni SMA sederajat. Dalam hal ini, ijazah SD atau SMP sudah tidak menjadi jaminan akan diterima oleh perusahaan terkait.

Kedua, dari segi sektor ekonomi pendidikan merupakan jalan untuk meningkatakan mutu SDM. Maka dari itu, anak atau masyarakat harus berpendidikan  minimal lulusan dari SLTA  yang pada gilirannya akan memberi dampak ekonomi masyarakat. Karena akan berpola dengan baik, dengan pemikiran yang cemerlang.

Ketiga, bahwa semakin tinggi pendidikan maka semakin besar pula peran serta di masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terakhir Pertumbuhan kota industri sangat bergantung pada peningkatan kualitas pendidikan, mengingat pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruh seberapa tinggi tingkat pendidikan warganya.

Jangan sampai kita mendengar lagi anak Indonesia putus sekolah karena kurang mampu. Dengan hadirnya sekolah wajib 12 tahun akan menjawabnya. Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan segera mungkin mengesahkan undang-undang pelaksanaan wajib 12 tahun, dengan payung hukum yang jelas dan tegas. (*)

* Ahmad Miftahul Ulum, Guru SMK Fadlun Nafis Bangsri, Jepara.

--------------------------------
Kirimkan tulisan anda berupa reportase, artikel/ opini, resensi, cerpen dan puisi ke : soearamoeria@yahoo.co.id. Sertakan ilustrasi/ foto yang sesuai dengan isi tulisan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar