Pendidikan Seks Usia Dini - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 19 Agustus 2015

Pendidikan Seks Usia Dini

Ilustrasi: Google 
Kasus bocah bernama Angeline menambah panjang kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak. Sebelum dibunuh dan dikubur di belakang rumah bocah berusia 8 tahun ini bahkan mengalami kekerasan seksual.

Ironisnya, pelaku kekerasan kerap berasal dari lingkungan terdekat anak. Antara lain, lembaga pendidikan, lingkungan bermain anak, dan juga bahkan dari keluarga.

Angka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur  kian meningkat drastis. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),  persoalan sosial anak didominasi oleh kasus penelantaran, kasus kekerasan seksual dan narkotika.

Hasil pemantauan KPAI dari tahun 2011 sampai 2014 telah terjadi peningkatan yang signifikan. Tahun 2011 telah terjadi 2178 kasus, tahun 2012 meningkat menjadi 3512 kasus, tahun 2012 telah terjadi 4311 kasus, tahun 2014 terjadi 5066 kasus. Dan hingga april 2015 telah terjadi 6006 kasus. Terdiri dari kasus pengasuhan 3160 kasus, pendidikan 1764 kasus, kesehatan dan napza 1366 kasus, serta pornografi dan cybercrime 1032.

Kontrol Sosial
Hal ini tentunya perlu perhatian khusus dari semua pihak, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah harus serius menanggapi kasus yang selalu menjadi teror terhadap anak kita. Tidak sekedar simbolik tetapi perlu gerakan antisipasi nyata dari pemerintah.

Hukuman penjara dirasa tidak cukup untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak. Akan tetapi perlu tindakan nyata untuk melindungi generasi penerus bangsa. Perubahan mindset kepada masyarakat bahwa anak-anak seharusnya dilindungi bukan malah menjadi korban dari kekejaman manusia.

Kontrol sosial yang baik dari masyarakat terhadap lingkungan sekitar sangat dibutuhkan. Setidaknya, masyarakat dapat mengawasi atau menjadi rem terhadap hal-hal yang menyimpang dari nilai dan norma yang ada. Masyarakat harus lebih memperhatikan dan jangan sampai mengabaikan jika menemukan kasus kekerasan  terhadap anak.

Segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan tindakan kekerasan terhadap anak untuk melindungi hak anak. Anak-anak juga memiliki hak untuk hidup, bermain, memperoleh pendidikan, dan kasih sayang dari orang tua.

Sayangi anak kita!
Kasus pelecehan seksual kerap terjadi pada anak-anak, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun oleh teman sebayanya (anak-anak). Dunia anak menjadi sangat rentan oleh ulah manusia yang buta akan budi pekerti. Mereka butuh perhatian, dan pelukan dari kita.

Canggihnya elektronik termasuk gadget sangat memudahkan anak untuk mengakses gambar-gambar atau video yang tidak seharusnya dilihat oleh anak-anak, termasuk gambar porno. Dari melihat anak akan meniru seperti apa yang telah ia lihat.

Belum lagi, dengan lingkungan yang kurang baik bagi anak-anak. Lingkungan yang menyajikan tindakan kekerasan maupun asusila. Lingkungan yang kurang memperhatikan nilai-nilai moral dan sosial. Dari lingkngkungan  juga dapat memepengaruh proses perkembangan anak.

Demikian juga dengan tontonan melalui tayangan televisi yang turut menyumbang penyebab terjadinya kekerasan seksual. Acara televisi pada saat ini kebanyakan menampilkan tayangan  yang  memperlihatkan adegan kemesraan, kekerasan atau adegan-adegan yang tidak pantas dilihat oleh anak-anak.

Tayangan tersebut hadir di jam-jam yang dapat dilihat oleh semua kalangan, baik dari kalangan dewasa sampai anak-anak. Sehingga, apabila anak-anak  menonton acara televisi tanpa penjelasan yang tepat atau dampingan dari orang tua bisa menimbulkan hal-hal yang menyimpang.

Di sinilah peran orang tua sangat dibutuhkan untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan. Anak membutuhkan sosok yang dapat memberinya suasana nyaman. Anak juga membutuhkan pendampingan untuk mengarahkan kepada hal-hal yang baik dan mencegah dari hal-hal yang buruk.

Ini adalah tanggung jawab besar yang harus diemban orang tua untuk mendidik, mengarahkan, dan melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan. Lantas, sudahkah anda melindungi anak anda?

Pendidikan Seks Sejak Dini
Mengenalkan Pendidikan seks pada usia dini sangat penting agar anak dapat terlindungi dari kekerasan seksual. Pihak yang paling bertanggung jawab atas hal ini adalah orang tua.

Pendidikan seks lebih baik diberikan oleh orang tuanya sesuai kebutuhan, dibandingkan jika ia harus mencari tahu dari orang lain yang belum tentu benar. Dengan pendidikan seks yang baik, diharapkan anak-anak bisa bersikap dan menghindari kekerasan seksual terhadap anak.


Kita tahu bahwa rasa ingin tahu pada anak sangat tinggi. Anak akan meniru atau mencari tahu apa yang ia inginkan. Maka, pendidikan seks sebaiknya diberikan sejak mulai usia dini.

Pendidikan seks sebaiknya diberikan mulai anak bisa bertanya, sekitar usia 2 tahun dan proses ini berakhir hingga anak mencapai akhir dewasa. Pada usia 0-5 tahun merupakan masa keemasan (golden age) dimana pada masa ini otak anak akan berkembang sesuai stimulus yang diberikan. Pendidikan diberikan secara alamiah sesuai tahap-tahap perkembangan yang terjadi pada anak. Atau sesuai yang dibutuhkan oleh anak.

Lalu, bagaimana cara memberikan pendidikan seks pada anak usia dini? Pendidikan seks (sex education) adalah suatu pengetahuan yang kita ajarkan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan jenis kelamin.

Pertama, kenalkan bagian tubuh dan fungsinya dengan bahasa yang sebenarnya dan sederhana. Bagian-bagian tubuh mana yang harus benar-benar dijaga. Anggota tubuh mana yang boleh dipegang orang lain atau tidak boleh dipegang. Katakan pada anak bahwa tubuhnya adalah karunia yang sangat berharga dan harus dijaga dengan baik.

Kedua, lakukan kebiasaan yang positif. Misalnya, membiasakan anak untuk tidak telanjang di tempat yang terlihat oleh orang lain. Memakai baju yang tidak terbuka sehingga tidak mengundang pelecehan seksual. Biasakan untuk pipis di kamar mandi, dengan atau tanpa bantuan orang tua.

Ketiga, ajarkan cara anak melindungi diri dari kekerasan seksual (self defense system). Ajarkan ia untuk berkata “tidak” untuk hal-hal yang tidak ia inginkan. Misalnya, jika ia tidak mau dicium atau dipeluk oleh orang lain. Meskipun, orang lain itu adalah keluarganya atau saudaranya sendiri.

Dengan bekal pendidikan seks pada usia dini diharapkan agar dapat meminimalisir kekerasan seksual yang terjadi, terutama kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak di bawah umur. (Lina Nur Jannah/ qim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar