Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jawa Timur, Berikan Perlindungan Pekerja Informal

Sabtu, 25 April 2026 | 06:49 WIB Last Updated 2026-04-24T23:49:50Z

Gus Kikin saat menyerahkan cenderamata pada Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Alif Noeriyanto di Kantor PWNU Jatim (24/4/2026). 


Surabaya, soearamoeria.com - Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama strategis dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. 


Kolaborasi ini difokuskan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum terjangkau secara optimal.

 

Pertemuan silaturahim dan pembahasan kerja sama ini berlangsung di Kantor PWNU Jawa Timur, Jumat (24/4/2026) malam, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan serta pengurus NU Jawa Timur.


Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin. Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai rencana kerja sama, mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan hingga penguatan sistem jaminan sosial bagi seluruh pengurus dan unit usaha di bawah naungan PWNU.

 

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Alif Noeriyanto Rahman, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari hubungan baik yang sudah terjalin, kemudian dikembangkan menjadi kolaborasi konkret. Hal ini dinilai sangat penting mengingat mayoritas warga NU adalah pekerja informal yang membutuhkan pendekatan perlindungan yang inklusif.

 

“Dari sekitar 61 juta anggota NU, kurang lebih 80 persen merupakan pekerja informal. Ini menjadi dasar penting bagi kami untuk mendorong perlindungan yang lebih luas. Harapannya, kolaborasi ini dapat menjadi embrio kerja sama skala nasional,” ujar Alif.

 

Ia berharap kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan bisa menjadi role model perlindungan pekerja berbasis komunitas di tingkat nasional.

 

Sambutan hangat disampaikan oleh Gus Kikin. Ia menilai kerja sama ini sangat sejalan dengan semangat NU yang selalu hadir untuk memuliakan manusia, tanpa memandang latar belakang profesi.

 

“NU adalah rumah besar bagi semua profesi. Kami menyampaikan terima kasih atas terjalinnya silaturahmi ini. Harapannya, baik NU maupun BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya para pekerja,” tuturnya.

 

Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Ihsanudin, menekankan bahwa pendekatan berbasis komunitas seperti melalui jaringan NU adalah cara paling efektif menjangkau pekerja yang berada di luar sistem formal.

 

Ia juga mengaitkan fungsi BPJS Ketenagakerjaan dengan prinsip Maqashid Syariah, yaitu upaya menjaga hak-hak dasar manusia.

 

“Risiko pekerjaan itu selalu ada. Ketika risiko terjadi, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan berupa santunan hingga beasiswa, dengan iuran yang terjangkau sebagai bentuk pelayanan negara kepada peserta,” jelasnya.

 

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan seluruh elemen di lingkungan PWNU—mulai dari pengurus hingga pelaku usaha—dapat terlindungi oleh berbagai program di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JP)

 

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, merinci ada tiga fokus utama kolaborasi ke depan: Penguatan perlindungan bagi pekerja informal di lingkungan NU, Optimalisasi perlindungan di sektor badan usaha dan kesehatan serta Peluang kerja sama di bidang investasi. (ik)

close close