Notification

×

Iklan

Iklan

Ledakan Petasan di Blitar: Tangan Pemuda Luka Parah, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Mainan Berbahaya

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16 WIB Last Updated 2026-03-26T04:16:44Z
Korban ledakan petasan dikunjungi pihak Kepolisian. 


Blitar, soearamoeria.com - Niat bersenang-senang dengan menyalakan petasan berujung malang bagi seorang pemuda berusia 20 tahun di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.


Insiden yang terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB menyebabkan korban, Dodik (nama samaran), mengalami luka serius bahkan menghadapi kemungkinan operasi pada tangan kanannya setelah petasan meledak sebelum sempat dilempar.

 

Korban yang berdomisili di Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, saat itu tengah mencoba menyalakan petasan namun tidak sempat melemparkannya sebelum terjadi ledakan yang tiba-tiba. Ledakan yang cukup keras langsung memicu kepanikan di kalangan warga sekitar yang melihat kejadian.

 

Segera setelah insiden terjadi, Dodik yang mengalami luka bakar dan kerusakan pada bagian tangan kanan dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. 


Namun, karena kondisi luka yang tergolong parah, pihak klinik memutuskan untuk merujuk korban ke rumah sakit umum di Kota Blitar. 


Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif dan direncanakan akan menjalani tindakan operasi untuk menangani kerusakan pada bagian tangan yang terkena dampak ledakan.

 

Dalam keterangan resmi yang diberikan Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, pada hari Ahad (22/3/2026), pihak kepolisian telah menerima laporan kejadian dan segera mendatangi lokasi serta korban. 


"Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa ini. Kondisi korban saat ini masih dalam pengawasan medis dan akan menjalani operasi sesuai anjuran dokter," jelasnya.

 

AKP Samsul juga menekankan bahwa penggunaan petasan memiliki risiko yang sangat tinggi bagi keselamatan diri maupun orang di sekitar. 


"Petasan bukanlah mainan yang aman. Selain dapat menyebabkan luka serius seperti pada kasus ini, penggunaannya juga berpotensi menimbulkan kebakaran dan bahkan korban jiwa," ujarnya.

 

Menurut data yang pernah diumumkan oleh pihak berwenang, setiap tahunnya terdapat beberapa kasus insiden yang berkaitan dengan ledakan petasan, terutama pada masa perayaan tertentu atau saat aktivitas masyarakat yang melibatkan kembang api maupun petasan. 


Bahkan di beberapa daerah, penggunaan petasan tanpa izin resmi telah diatur dalam peraturan daerah guna mencegah terjadinya korban yang tidak diinginkan.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lagi menggunakan atau bermain petasan. "Kita harus mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua. Jika ada yang melihat orang lain menggunakan petasan, mohon segera laporkan kepada pihak berwenang atau menghimbau mereka untuk berhenti," tandas AKP Samsul. (ik)

close close