Notification

×

Iklan

Iklan

Bentuk Pokja Pendidikan Inklusif, Bupati Semarang Instruksikan Disdikbudpora Pimpin Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 17 Februari 2026 | 23:14 WIB Last Updated 2026-02-17T16:14:34Z
Pemerintah Daerah Kabuapaten Semarang perkuat layanan bagi anak berkebutuhan khusus.  


Semarang, soearamoeria.com - Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil langkah progresif dalam memperkuat layanan bagi anak berkebutuhan khusus. 


Dalam gelaran "Gebyar Pendidikan Inklusif 2026" di Pendopo Kabupaten Semarang (14/2/2026), Bupati Semarang memberikan apresiasi terselenggaranya kegiatan ini. 


Ia juga memberikan instruksi khusus kepada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) untuk segera mengoordinasikan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Inklusif Kabupaten Semarang.


Bupati menekankan bahwa isu disabilitas tidak bisa diselesaikan secara parsial. Oleh karena itu, ia meminta Disdikbudpora menjadi motor penggerak kolaborasi bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Semarang, serta seluruh stakeholder pendidikan terkait termasuk akademisi, profesional dan perusahaan.


Pembentukan Pokja ini diproyeksikan menjadi wadah integrasi kebijakan dan teknis. Bupati berharap sinergi ini mampu menyelesaikan hambatan administratif maupun sarana prasarana yang selama ini dihadapi 1.384 peserta didik penyandang disabilitas di Bumi Serasi.


"Saya minta Disdikbudpora, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan segera duduk bersama Kemenag dan pihak lain yang bisa memberikan dukungan. Kita siapkan Pokja Pendidikan Inklusif agar setiap kebijakan, mulai dari kesehatan, jaminan sosial, hingga akses pendidikan, benar-benar tersambung dalam satu garis koordinasi yang kuat," tegas Bupati dalam arahannya.


Menanggapi instruksi tersebut, Plt. Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, M. Taufiqurrohman, menyatakan kesiapannya untuk segera menyiapkan perangkat kebutuhan pendirian Pokja termasuk mengawali dengan penyusunan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif yang menjadi payung hukum pembentukan Pokja. 


Salah satu modal utamanya adalah integrasi data Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) yang telah dilakukan bersama Kankemenag dan didukung teknis oleh Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI).


Akurasi data ini pula yang melandasi penyaluran bantuan bantuan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan BAZNAS berupa uang pembinaan serta alat bantu fisik dalam rangkaian acara tersebut. 


Ke depan, Pokja ini juga akan bersinergi dengan program pendataan kesulitan fungsional siswa meallui aplikasi Profil Belajar Siswa (PBS) dari Kemenag RI dan Kemdikdasmen guna memastikan standar layanan di sekolah maupun madrasah setara kualitasnya.


Dukungan Disdikbudpora terhadap ekosistem inklusif juga tercermin dari moncernya talenta siswa yang tampil dalam acara tersebut. Kerja keras pendampingan di satuan pendidikan membuahkan hasil luar biasa, seperti: Kolaborasi Tilawah: Siswa SLBN Ungaran dan MI Beji, Seni Musik: Ansambel angklung dari PKBM Kristha Pertiwi, Seni Tari: Penampilan memukau dari RA Leyangan dan Tari Warok Inklusif dari MIN 5 Semarang.


Hadir memberikan penguatan, Bunda Inklusi Kanwil Kemenag Jateng, Ade Komaria Saiful Mujab, mengapresiasi langkah Bupati Semarang. Menurutnya, koordinasi lintas dinas di bawah komando Disdikbudpora akan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam mewujudkan prinsip no one left behind.


Dengan terbentuknya Pokja ini nantinya, Kabupaten Semarang berkomitmen memastikan bahwa hak asasi setiap anak untuk mendapatkan Akomodasi yang Layak (AYL) bukan lagi sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang terukur dan berdampak. (ah)

close close