![]() |
| Hindun Anisah saat menggelar sosisalisasi empat pilar di PP Mambaul Ulum Bandungrejo Kalinyamatan Jepara (15/12/2025). |
Jepara, soearamoeria.com - Tragedi kemanusiaan berupa bencana banjir dan longsor yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh dinilai sebagai tragedi ekologi akibat rendahnya nasionalisme.
Pasalnya, kerusakan hutan secara massif yang terjadi dalam dasa warsa belakangan ini, sebagai manifestasi keserakahan manusia yang tak peduli dengan pelestarian lingkungan.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Fraksi PKB DPR RI, Hindun Anisah saat menggelar sosisalisasi empat pilar di PP Mambaul Ulum Bandungrejo Kalinyamatan Jepara (15/12/2025).
“Bayangkan saja, menurut data dari Walhi, setiap hari 100 hektar hutan digunduli. Sehingga, sampai saat ini diperkirakan hampir 1,2 juta hektar telah digunduli. Ini kan bukti bahwa masih ada warga negara yang rendah nasionalismenya, yang sudah tak lagi mencintai tanah airnya hanya demi memuaskan keserakahan pribadinya,’ ungkapnya.
Situasi yang terjadi itu, diharapkannya menjadi pembelajaran agar tidak terjadi di daerah lain. Terlebih lagi, kata dia, beberapa wilayah di Kabupaten Jepara juga terdapat kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.
“Jepara ini kaya. Ada laut, dan ada hutan menjadi wilayah yang harus dijaga kelestariannya. Sebagai insan yang bertaqwa kepada Allah SWT, mari kita harus syukuri dengan terus melestarikan lingkungan kita, jangan sampai kita ikut-ikutan mengeksploitasi. Inilah bukti kita dalam mencintai tanah air ini,” ajak Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR ini di depan para santri.
Hindun yang juga anggota Komisi IV DPR RI inipun menyatakan, bidang kehutanan yang menjadi _leading sector_-nya, akan terus meminta agar pelaku pembalakan hutan diproses hukum. Menurutnya, kerugian dan pemulihan ekositem baru, tak sebanding dengan pendapatan negara. Terlebih lagi, tandasnya, kalua hal itu dilakukan secara illegal.
“Kami di Komisi IV yang membidangi kehutanan, akan meminta pertanggungjawaban kepada Kementerian Kehutanan, bukan hanya kepada pelaku pembalakan, tetapi juga pengambil kebijakan yang memberikan ruang dan kewenangan pembukaan hutan secara sporadis,” pungkasnya. (ya)
