![]() |
| LSP P2 Ma'arif Jateng gelar diklat asesor kompetensi. |
Semarang, soearamoeria.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Ma’arif Jawa Tengah menggelar Diklat Asesor Kompetensi di Hotel Siliwangi, Semarang, pada 28 Oktober hingga 1 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 calon asesor dari berbagai daerah yang siap memperkuat pelaksanaan sertifikasi di lingkungan pendidikan Ma’arif NU dan dari LPK Pengembangan Energi & Mineral Indonesia (LPK PEMI).
Dalam sambutannya, Hamzah Ahmad, Manajer Sertifikasi LSP P2 Ma’arif Jateng, menekankan pentingnya peran asesor dalam menjaga mutu pelaksanaan uji kompetensi. “LSP P2 Ma’arif Jateng telah mengasesi lebih dari 6.000 peserta. Kami membutuhkan tambahan asesor agar proses sertifikasi berjalan lancar dan kredibel,” ujarnya.
Sementara itu, Fakhruddin Karmani menegaskan pentingnya peningkatan kualitas guru dan lulusan SMK di bawah naungan Ma’arif NU. Ia juga menyinggung program kerja sama luar negeri, termasuk program Jepang yang telah diikuti sejumlah peserta didik Ma’arif Jateng.
“Ketika anak-anak SMK punya kesadaran dan kompetensi, maka daya saing mereka akan meningkat. Mohon dimanapun para asesor berada, bantu kami memastikan kompetensi anak-anak tercapai dengan baik,” pesannya.
Dukungan juga datang dari Ulfah Masfufah, Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menegaskan pentingnya peran asesor dalam ekosistem sertifikasi nasional.
“Asesor adalah tiangnya asesi. Tanpa asesor, sertifikasi tidak akan terwujud,” katanya. Ia menyebut bahwa hingga kini jumlah tenaga kerja tersertifikasi di Indonesia baru mencapai 5.221.000 orang, atau belum sampai lima persen dari total penduduk.
Ulfah menambahkan, percepatan sertifikasi menjadi kebutuhan mendesak bagi industri nasional dan global. “Kita ingin sertifikat kompetensi menjadi bukti nyata kemampuan tenaga kerja Indonesia, yang diakui tidak hanya di dalam negeri tetapi juga secara internasional,” ujarnya.
Ia menutup pesannya dengan menekankan nilai-nilai utama bagi asesor. “Kejujuran, imparsialitas, objektivitas, transparansi, dan kepercayaan adalah fondasi profesi asesor. Tanpa itu, sertifikasi kehilangan maknanya,” pungkasnya. (ah)
