Notification

×

Iklan

Iklan

Fakultas Tarbiyah Ipmafa Pati Gelar FGD 5 Hari Sekolah, Perlu Kajian Mendalam

Jumat, 30 Mei 2025 | 17:09 WIB Last Updated 2025-05-30T10:13:58Z

Gelar FGD wacana kebijakan 5 hari sekolah di Pati. 


Pati, soearamoeria.com - Fakultas Tarbiyah Institut Pesantren Mathali'ul Falah (Ipmafa) Pati menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait wacana Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Pati. 


Acara yang diadakan pada Jum'at (30/5/2025) bertempat di Aula lantai 2 Ipmafa mengambil tema, "5 Hari Sekolah: Revolusi Pendidikan atau Bencana Generasi?". Keynote Speaker acara yakni KH. Abdul Ghofarrozien, Rektor Ipmafa Pati sekaligus Ketua Tanfidziah PWNU Jawa Tengah.


Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), KH. Ahmad Fadlullah Turmuzi dan Ketua PGSI Jawa Tengah, Moh. Zein Adv menjadi pemantik utama FGD. Kegiatan tersebut juga mengundang berbagai elemen yang berhubungan langsung dengan dunia pendidikan antara lain Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati, PCNU Pati, LP Ma'arif NU, FKDT, serta akademisi dari STAI Pati, STAI Syekh Jangkung, dan dosen Fakultas Tarbiyah Ipmafa Pati.


Dekan Fakultas Tarbiyah, M. Sofyan Alnashr dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan FGD ini ialah melakukan kajian mendalam terhadap wacana kebijakan 5 hari sekolah. Sebagai akademisi bidang pendidikan, ada tanggung jawab moral yang besar untuk mencetak generasi berakhlak mulia dari setiap kebijakan. 


"Kami mengundang berbagai lembaga dan kampus mitra untuk menganalisis dampak positif dan negatif kebijakan ini. Harapannya akan lahir rekomendasi yang komprehensif terkait kebijakan 5 Hari Sekolah," terangnya.


Gus Rozien yang bertindak sebagai pembicara kunci menekankan pada empat hal sebelum kebijakan diterapkan. Empat hal itu ialah konten dari kebijakan itu sendiri, komitmen para pihak yang bersinggungan, kapabilitas pelaksana dalam menyelenggarakan, dan kultur yakni kesesuaian dengan tradisi dan budaya masyarakat setempat. 


Ia menambahkan, "landasan yuridis kebijakan ini juga perlu dikritisi karena Permendikbud 23/2017 telah dikoreksi dengan Perpres No. 87/2017 bahwa penerapan hari sekolah harus mempertimbangkan SDM, sarana prasarana, kearifan lokal, dan tokoh agama/masyarakat".


Sejumlah akademisi ikuti FGD yang diselenggarakan Ipmafa Pati. 


Sementara itu Gus Fadlullah menyampaikan bahwa tujuan pendidikan adalah proses ta'lim secara menyeluruh agar mampu menjalankan amanat sebagai Khalifah fi Al ardh atau pemimpin di bumi. "Ki Hadjar Dewantara mengajarkan pendidikan yang memanusiakan manusia. Kebijakan 5 hari sekolah sudah berdasarkan penelitian lapangan atau sekadar pertimbangan pembuat kebijakan? Ini harus dilakukan kajian yang mendalam," terangnya. 


Ketua PGSI Jateng, Moh. Zein Adv telah lama mengikuti kebijakan 5 hari bahkan sejak 2015 ketika menjadi DPRD Jawa Tengah. Kebijakan ini harusnya opsional bagi satuan pendidikan yang sudah siap sekaligus ada kajian terhadap pihak-pihak yang terdampak. 


"Setidaknya ada 9 alasan kenapa menolak 5 hari sekolah yaitu alasan psikologis, ekonomi, sarpras, akademik, vokasional non akademik, geografis, ketahanan keluarga, sosial, dan pendidikan karakter di Madin atau TPQ. Ini harus dipertimbangkan dengan matang".


Selanjutnya peserta FGD secara bergantian memaparkan pandangannya masing-masing. Dinas pendidikan menjelaskan kronologis munculnya wacana ini yang menurutnya sudah dilakukan kajian. Sementara dari PCNU, FKDT, STAI Pati, dan UIN Sunan Kudus sependapat untuk mengkaji kebijakan sebelum diterapkan. Kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kualitas generasi mendatang tidak bisa dikerjakan secara instan.


Abu Khoir, delegasi dari UIN Sunan Kudus bahkan meminta pihak pemerintah untuk menyiapkan Grand Desain Pendidikan di Kabupaten Pati. "Jika ada desain yang jelas siswa-siswa diarahkan untuk memiliki kompetensi apa dan akhlak yang bagaimana, tentu semua akan mendukung," ucapnya. Hal ini diamini juga oleh peserta lain yang berkecimpung di dunia pendidikan. 


FGD ini merekomendasikan kajian yang komprehensif terlebih dahulu sebelum menerapkan 5 Hari Sekolah. Naskah akademik sebagai landasan ilmiah dengan data lapangan yang valid harus ada. 


Selaian itu, kepala sekolah dan guru sebagai pelaksana juga perlu dibekali dengan pelatihan yang memadai. Dan tentunya kebijakan ini tidak mematikan lembaga seperti madrasah diniyah dan TPQ yang sudah ada sejak lama dan terbukti berperan penting bagi pendidikan keagamaan siswa. (ah)

close close