Notification

×

Iklan

Iklan

Audiensi dengan DPRD Jepara, PGSI Jepara Minta Pemerataan Bansos untuk Guru Swasta

Jumat, 07 Februari 2025 | 00:07 WIB Last Updated 2025-02-06T17:07:23Z

Gelar audiensi dengan DPRD tentang pemerataan Bansos. 

Jepara, soearamoeria.com - Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kabupaten Jepara melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Jepara yang berlangsung di Ruang Komisi C pada Kamis (6/2/2025). Hadir dalam audiensi Junaidi (Ketua), Arief Ismono SM (Wakil Ketua 2), Sulaiman (Wakil Ketua 3), Dwi Yatno (Sekretaris Umum), Sriyati (Bendahara umum), dan Muhammad Fuad Hasan (Bidang Organisasi dan Hubungan Antar lembaga).

 

Sementara pihak DPRD hadir Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara diwakili Imam Subkhi dari fraksi Gerindra dan Esti dari Fraksi PKB. Perwakilan Dikpora Aris dan Edi sedangkan dari BKD hadir Zakaria.

 

Ketua PD PGSI Jepara Junaidi, S.Ag,.M.Pd.I, dalam audiensi menyampaikan tentang Susunan Pengurus baru PD PGSI Kabupaten Jepara masa bakti 2025-2030 yang baru menyelenggarakan Musda I pada tanggal 7 Januari 2025. Harapan dari pergantian pengurus yang baru bisa membawa organisasi ke depan yang lebih.

 

Wakil Ketua 3 PD-PGSI Jepara Arif Ismono SM meminta Pemda dan Disdikpora untuk meninjau ulang atau merevisi Perda Kabupaten Jepara No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan. Dan, Perbup Jepara No. 23 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Honorarium. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah.

 

Karena perda pendidikan itu hanya mengakomodir para guru-guru swasta yang mengabdi di sekolah negeri di bawah naungan Disdikpora saja. Sedangkan, para guru yang mengabdi di sekolah swasta, baik yang berada di naungan Kemenag dan Disdikpora tidak dapat tunjangan. Di sini, terjadi diskriminasi antar sesama guru di Kabupaten Jepara,” tandasnya.

 

Lebih lanjut Sekretaris Umum PD PGSI Jepara Dwi Yatno, S.Ag.,S.Pd. menyoroti soal Bansos yang selama ini peruntukannya hanya diberikan ke guru-guru Non ASN yang bernaung di Dikpora mulai dari TK, SD, SMP dan PNF mulai dari PAUD, LKP, TPQ dan Madin. Sedangkan guru-guru swasta mulai dari MI, MTs, dan MA tidak mendapatkan sama sekali.


Jajaran pengurus PGSI Jepara dan stake holder yang ikut audiensi.

 

Inilah harapan kami semoga dengan adanya Bupati yang baru, semua guru swasta yang ada di Jepara bisa mendapatkan Bansos dari Pemerintah daerah Jepara yang nominalnya 150.000/bulan. Tahun depan naik menjadi 200.000/bulan. Kami hanya menuntut keadilan dan kesetaraan sebagai sesama guru, yang mempunyai tugas sama, mencerdaskan anak didik dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” harapnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Imam Subhi berharap agar pendidikan di sektor swasta baik formal maupun non formal juga perlu diperhatikan. Komisi C sudah berkordinasi dengan Bapak Ali Hidayat terkait dengan program 100 hari Bapak Bupati yang baru yang akan melaunching Kartu Guru Sejahtera yang di dalamnya adalah guru-guru mulai dari Paud,TK, SD, SMP. Ternyata beliau baru tahu mulai dari Guru MI, MTs dan MA ternyata belum masuk di dalamnya. Karena data yang direkap di Dikpora sejumlah antara 18.000-20.000, guru-guru dari MI, MTs dan MA belum masuk di dalamnya,” jelasnya.

 

Perwakilan Dikpora Jepara menyampaikan dari pos Paud,TK/RA, PNF, SD, SMP sudah ada pendataan. Tapi dari MI, MTs. dan MA belum ada pendataan karena itu bukan wilayah Dikpora. Pihaknya mendata baik yang sudah masuk Dapodik maupun yang belum. Dari Pos Paud, TK/RA, SD, SMP data yang masuk sekitar 5.000 sedangkan dari PNF, TPQ dan Madin sekitar 15.000 guru. Jumlah keseluruhan di Dinas Dikpora sekitar 20.000 guru. Jadi dari MI, MTs. dan MA memang belum terkafer. Untuk itu perlu kordinasi dengan Kemenag.

 

Perwakilan BKD Jepara Zakaria menyampaikan guru PPPK sudah diatur dalam Undang-undang. Bahwa yang bisa mendaftar di PPPK adalah guru yang sudah mengabdi di lembaga pendidikan pemerintah,” imbuhnya.

 

Imam Subhi dalam paparannya berharap kepada PGSI Jepara setelah pelantikan Bupati agar melakukan audiensi dengan menghadirkan Dikpora, Kemenag, organisasi guru PGRI, LP Ma’arif, dan Pergunu. “Biar semua bisa terang benderang. Dari komisi C akan ikut mengawal,” pungkasnya. (dy)

close close