Notification

×

Iklan

Iklan

Semarakkan Hari Pengayoman, LKBH Justisia Gandeng Fakultas Syariah IAIN Kudus Gelar Luhkumtak

Jumat, 16 Agustus 2024 | 21:34 WIB Last Updated 2024-08-18T14:40:26Z

Penyuluhan hukum serentak untuk mahasiswa.

Kudus, soearamoeria.com - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus bekerja sama dengan Fakultas Syari'ah IAIN Kudus menggelar Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) dalam rangka semarak Hari Pengayoman ke 79 tahun 2024 yang berlangsung pada Jum'at (16/8/2024).


Luhkumtak yang dimulai pukul 09.00 - 11.00 WIB tersebut dilaksanakan di gedung Fakultas Syari'ah lantai 2 ruang R5 Kampus IAIN Kudus.


Adapun tema yang diangkat dalam Luhkumtak adalah "Sosialisasi Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden Tentang Kepatuhan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum."


Direktur LKBH Justisia Kudus Siti Suriyati, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pengayoman ke 79.


Dekan Fakultas Syari'ah IAIN Kudus yang diwakili Abdul Latif, SH.,M.Kn dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan hukum serentak ini. 


"Selamat datang di kampus IAIN Kudus yang sebentar lagi menjadi UIN Kudus. Kami merasa bangga dan terhormat atas adanya kegiatan ini. Kami juga berharap ke depan kegiatan dan kerja sama terus ditingkatkan. Kami terbuka untuk kegiatan dari LKBH Justisia Kudus," ungkapnya.


Penyuluhan hukum serentak menghadirkan narasumber Prof. Dr. Supriyadi, SH., MH yang mengupas dan memberi pemahaman pada 40 mahasiswa sebagai peserta.


Ia mengupas pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan rancangan perundang-undangan.


"Partisipasi publik akan meningkatkan kualitas peraturan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, memperkokoh legitimasi peraturan. Dan, yang penting juga adalah menghindari terjadinya konflik," imbuhnya. (ms)

close close