Notification

×

Iklan

Iklan

Target Siswa Tahfidz

Jumat, 28 Juni 2024 | 23:01 WIB Last Updated 2024-06-28T16:07:12Z

Ilustrasi : whyislam.org


Oleh : Maftuhan, Pengelola Taman Baca Rumah Kreatif Desa Bologarang Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan 


Sekolah adalah wadah belajar bagi siswa, untuk kelanjutan bidang hafalan setiap sekolahan ada program unggulan tertentu.


Sebagian sekolah sekarang mulai bermunculan unggulan tahfidz, namun tidak menghilangkan sanad bidang Al Qur'an.


Karena adanya program unggulan tahfidz secara otomatis diusahakan ada guru yang sudah lulus sanad Al Qur'an.


Apalagi dengan adanya program tahfidz minimal siswa setiap hari ada suara hafalan di sela sekolahnya. Hafalan bukan utama namun ada tuntutan untuk syarat lanjutan jenjang berikutnya.


Di tingkat MI (Madrasah Ibtidaiyah) ketika unggulan tahfidz yakni Juz 30, Yasin dan Tahlil. Dengan bekal tiga komponen tersebut siswa bisa hafal dan mengamalkan setiap hari.


Apalagi ada dukungan pemerintah pusat, dengan diberikan sekolahan setara MTs (Madrasah Tsanawiyah) ada dukungan dengan program siswa tahfidz dengan ketentuan hafal minimal sampai juz 10 selama 3 tahun.


Dari bekal hafal juz 30 sangat memungkinkan jenjang MTs terdukung dan ada beasiswa untuk siswa tahfidz, di antara hak mereka adalah asrama, makan, dan gratis administrasi pokok.


Lanjut di jenjang MA (Madrasah Aliyah) program tahfidz dengan ketentuan juz 10 sampai juz 20. Dengan demikian siswa Tahfiz bisa lebih semangat belajar dan unggulan juga terlaksana maksimal dari program beasiswa untuk penghafal Al-Qur'an.


Program tepat dan layak untuk dikembangkan, setelah di MA lanjut di perguruan tinggi ada juga beasiswa tahfidz dengan ketentuan yang sudah hafal minimal juz 10, bagi siswa yang sudah berurutan dan sudah hafal sangat mudah melaluinya.


Namun, bagi siswa yang baru hafalan mungkin masih proses, namun dengan program mahasiswa tahfidz di perguruan tinggi sangat membantu bagi santri dan penghafal Al-Qur'an.


Dengan begini kelanjutannya tidak hanya memburu beasiswa saja, namun setelah lulus dan wisuda di perguruan tinggi diharapkan untuk mengabdi di pondok pesantren atau sekolah sebelumnya minimal selama dua tahun.


Untuk sanad tidak usah diragukan, sebab guru tahfidz sekarang sudah banyak berpengalaman dari sanadnya. Kemenag juga sudah memberikan tuntutan sanad bagi guru tahfidz di lingkungan kemenag yakni sanad KH Arwani Kudus, KH Munawir Jogja, dan sebagainya. (15)

close close